"Kalau anak saya pernah digeretak sekali. Anak saya ngadu ke saya. Saya bilang ke Pais, kalau mantan istri gua boleh elo apain. Tapi kalau anak, elo colek, berurusan sama gue."
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani membeberkan kronologi penemuan jasad AHO di salah satu kamar di apartemen Residence 5, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok Selasa (4/8/2020) malam.
"Awal penemuan mayat perempuan ini dari laporan pihak pengelola apartemen Residence 5 di kamar 2.119 di Jalan Margonda," kata Wandi, Rabu.
Dari penyelidikan sementara, penyebab korban tewas diduga akibat dibunuh lantaran ditemukan sejumlah luka di bagian belakang dan kening. Saat ditemukan, jasad wanita itu dalam kondisi mulut dilakban dan kaki terikat dan di atas ranjang.
Baca Juga:Tewas Terikat di Ranjang, Mayat Wanita di Apartemen Depok Berstatus Janda
"Kita cek TP dan betul telah ditemukan perempuan sudah meninggal dunia. Mulut korban dilakban. Kita duga korban dibunuh,” katanya.
Wadi menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti atas penemuan mayat perempuan diduga korban pembunuhan yaitu tali, martil, dan lakban.
"Jasad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Kita juga bawa barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Dilakban dan Diikat di Ranjang, Wanita Tewas di Apartemen Diduga Dibunuh