SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak membongkar lokasi penemuan bangunan kuno di proyek pengerjaan Double-Double Track (DDT) Stasiun Bekasi.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, Tedy Hafni, lantaran pemkot ingin meneliti lebih jauh penemuan bangunan cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang ada di Serang, Banten.
"Kalau pun memang dibongkar karena kepentingan nasional, sudah ada poin-poin yang kita minta kepada pekerja DDT dan PT KAI serta Direktorat Perkeretaapian," kata Tedy di halaman gedung DPRD Kota Bekasi kepada Suara.com.
Pertama, kata Tedy, Pemkot Bekasi meminta kepada DDT apabila ada pembongkaran untuk memisahkan bangunan-bangunan kuno itu.
Baca Juga:Sejarahwan Klarifikasi Dugaan Pernah Ada Pembantaian di Stasiun Bekasi
Kepada PT KAI dan Direktorat Perkeretaapian pada Kemenhub, pemerintah daerah meminta agar dapat menyisipkan fakta sejarah pada proyek revitalisasi Stasiun Bekasi.
"Bisa dibuatkan museum kecil, atau bisa bangunan Stasiun Bekasi itu dilibatkan dengan penemuan itu. Misalnya jendela (kuno) bisa dipasang seperti dulu kala," ujarnya.
Sejauh ini, Pemkot Bekasi telah menyiapkan dekorasi apabila permintaan dikabulkan oleh Direktorat Perkeretaapian.
Namun, untuk tata letak museum itu bisa diatur langsung oleh PT KAI atau Kemenhub.
"Tujuan kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat Kota Bekasi bahwa zaman dahulu itu ternyata ada lho peninggalan sejarah bangunan kuno seperti itu," katanya.
Baca Juga:Lorong Tua di Bawah Stasiun Bekasi Diduga Tempat Tentara Jepang Membantai
Hanya saja, sampai saat ini Tedy masih menunggu keputusan Kemenhub dalam penemuan bangunan kuno itu.
- 1
- 2