SuaraJabar.id - Polemik penyebutan kata "Anjay" membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan simpatinya kepada orang-orang yang memiliki nama Anjay.
Seorang pengguna Instagram yang bernama Anjay Saiful Islam menunjukkan kebanggaan atas namanya yang sedang ramai menjadi pembicaraan bahkan dilarang penggunaannya oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Unggahan Anjay Saiful Islam itu ternyata memancing perhatian sang Gubernur. Ridwan Kamil kemudian mengunggah ulang unggahan Anjay Saiful Islam sembari menuliskan kata-kata semangat.
"Simpati saya buat Bang @anjay_saiful_islam. Sing sabar dan Insya Allah semua ada hikmahnya," tulis Ridwan Kamil melalui Instagram-nya, Senin (7/9/2020).
Baca Juga:Honda Jazz Bikin Geger Parkiran, Ahmad Sahroni: Anak Muda Zaman Now Anjay
Gubernur 48 tahun tersebut menjelaskan bahwa kata "Anjay" ada di dalam kitab suci Al quran, sehingga orang tua yang menyematkan kata tersebut dalam nama anaknya pasti memiliki niat yang baik.
Polemik kata "anjay" yang baru-baru ini menghebohkan publik jugua dianggap Ridwan Kamil sebagai sesuatu yang remeh.
"Hari-hari ini kita sering bising oleh hal yang remeh temeh dan sering menghabiskan waktu produktif kita," sambung dia.
Simpati Ridwan Kamil kepada orang-orang bernama Anjay itu disetujui oleh publik. Warganet juga sependapat bahwa kata anjay tidak selalu memiliki makna yang buruk.
"Kata ‘Anjay’ ( ) dalam bahasa Arab, ia berasal dari akar kata Fi’il Tsulasi Mujarrad ( ) yang bermakna selamat. Kata ‘Anjay’ ( ) mengikuti wazan () dengan faidah () memuta’addikan fi’il lazim, sehingga bermakna menyelamatkan," jelas seorang warganet.
Baca Juga:Sambil Menangis Lutfi Agizal Klarifikasi Soal Kata "Anjay"
"Sentil Pak, tumann.. Hal remeh temeh mengalihkan info penting.. Di blow up habis-habisan sampai substansi penting dibanting oleh kata A EN JE A YE," komentar warganet lain.
Pelarangan kata Anjay
Pesinetron Lutfi Agizal sebelumnya menghebohkan publik karena mengulas pelarangan kata anjay. Ia bahkan mengadu ke Komnas PA terkait video anak kecil yang mengucapkan kata anjay.
Komnas Perlindungan Anak kemudian meminta masyarakat untuk setop menggunakan kata gaul 'Anjay'. Melalui surat yang disebarkan pada 29 Agustus 2020 lalu, kata tersebut dianggap dapat 'merendahkan martabat seseorang'.
"Istilah tersebut (anjay) adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," tulis surat yang ditandatangi oleh Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait tersebut.
Dalam surat yang sama ditulis bahwa kata Anjay merupakan kata serapan dari Anjing yang dalam beberapa hal, dianggap memiliki arti ofensif.
Dalam surat edaran yang dirilis Komnas PA, menjelaskan kata anjay bisa memiliki makna berbeda saat diucapkan. Bisa berarti baik, ataupun sebaliknya.
"Jika penyebutan sebagai kata ganti salut atau pujian, maka kata ini tidak mengandung unsur kekerasan verbal," demikian keterangan tersebut.
"Tapi, seandainya digunakan merendahkan martabat seseorang, itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana," imbuhnya.
Mengingat ada beragam macam perspektif, maka Komnas PA memutuskan agar anak-anak tak lagi menggunakan kata anjay dalam bahasa sehari-hari mereka.
"Jadi, karena ada dua makna itu, saran Komnas Perlindungan Anak dihentikan saja dan tidak ada untungnya. Tidak bermanfaat," kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA.