Masuk Zona Merah, Pemkab Bandung Pertimbangkan KBM Tatap Muka di Sekolah

Kemungkinan digelarnya kembali KBM tatap muka itu berdasarkan aspirasi dari masyarakat karena ada sejumlah pelajar yang kesulitan belajar secara virtual atau sekolah daring.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 19 November 2020 | 07:30 WIB
Masuk Zona Merah, Pemkab Bandung Pertimbangkan KBM Tatap Muka di Sekolah
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar dengan metode tatap muka di sekolah di masa pandemi Covid-19.  [Suara.com/Usman Hadi]

SuaraJabar.id - Kabupaten Bandung baru saja masuk ke dalam zona merah level kewaspadaan Covid-19. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung membuka kemungkinan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung membuka kemungkinan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah, meski saat ini wilayah tersebut masuk ke dalam zona merah level kewaspadaan Covid-19.

Bupati Bandung Dadang Naser mengatakan kemungkinan digelarnya kembali KBM tatap muka itu berdasarkan aspirasi dari masyarakat karena ada sejumlah pelajar yang kesulitan belajar secara virtual atau sekolah daring.

"Terutama mereka yang tidak bisa virtual, karena sinyalnya. Karena memang di kondisi AKB (adaptasi kebiasaan baru) ini, sekolah masih tutup," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).

Meski begitu, menurutnya, sekolah harus betul-betul siap menerapkan protokol kesehatan apabila ingin menggelar KBM tatap muka. Lalu, kegiatan tersebut harus dibatasi ketat dengan kehadiran 10 hingga 20 persen siswa.

Menurutnya, hal itu juga sedang menjadi pembahasan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, termasuk syarat-syarat protokol kesehatan yang harus diterapkan serta jadwal pembukaannya.

"Termasuk SMA, SMK sedang disiapkan. Nanti ada tes dulu, sekolah mana yang betul-betul siap dengan protokol kesehatannya," kata Dadang.

Saat ini Kabupaten Bandung masuk ke dalam zona merah penularan Covid-19 bersama enam daerah lainnya di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

Perubahan level kewaspadaan itu, disebabkan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung, seperti adanya klaster pondok pesantren, dan klaster keluarga. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini