Tembus 7.800 Kasus, Ini Penyebab Utama Perceraian di Kota Bandung

"Kekerasan macam-macam, verbal termasuk ditinggal itu kekerasan. Akhirnya perempuan harus menjadi kepala keluarga,"

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 26 November 2020 | 15:56 WIB
Tembus 7.800 Kasus, Ini Penyebab Utama Perceraian di Kota Bandung
ILUSTRASI. Viral Wanita Malaysia Gelar Pesta Perceraian (twitter.com/airawr_)

SuaraJabar.id - Angka perceraian di Kota Bandung dari awal tahun hingga November 2020 ini mencapai 7.800 kasus.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan, kasus perceraian yang terjadi didominasi oleh permasalahan ekonomi pada rumah tangga pasangan. Angkanya mencapai 80% dari total kasus perceraian.

Ketua TP PKK Kota Bandung Siti Muntamah mengatakan, kasus perceraian yang terjadi di Kota Bandung sangat tinggi dan di dalamnya terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan untuk memberdayakan perempuan sebagai korban perceraian dengan membuat pusat pelayanan pemberdayaan perempuan di tingkat kelurahan.

Baca Juga:Laju Pertumbuhan Covid-19 Tinggi, Kota Bandung Perlu Berlakukan PSBB?

"Hari ini perceraian tinggi, 7.800 kasus, 80% masalah ekonomi. Kalau di keluarga yang berdampak perempuan," ujar Siti, Kamis (26/11/2020).

Selain pemberdayaan, menurutnya, pusat pelayanan dapat segera mengadvokasi jika terdapat kekerasan rumah tangga di masyarakat.

Ia mengatakan, keberadaan pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak diharapkan dapat mengembalikan hak-hak perempuan.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan bervariasi dari kekerasan verbal dan nonverbal. Ia mengatakan, pemberdayaan yang dapat dilakukan di antaranya dengan pelatihan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan.

"Kekerasan macam-macam, verbal termasuk ditinggal itu kekerasan. Akhirnya perempuan harus menjadi kepala keluarga, mau tidak mau harus mengembangkan kemampuan," kata dia.

Baca Juga:RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Banleg, Begini Respon Ketua BKKBN

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan sepanjang 2020 akan didirikan 45 pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.

Menurutnya, pendirian layanan akan dilaksanakan pada periode November-Desember.

"Tahun ini menargetkan 45 kelurahan ada pembentukan pusat pelayanan secara serempak di bulan November-Desember. Target di 151 kelurahan hingga di akhir masa jabatan Wali Kota Bandung," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini