SuaraJabar.id - Tak terima dengan proses hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, ratusan mantan imam besar Front Pembela Islam menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (22/3/2021).
Ratusan orang yang mengaku simpatisan Habib Rizieq Shihab yang melakukan aksi di depan Kantor Kejari Kota Bogor itu mengklaim tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR)
Koordinator masa aksi Asep Abdul Kodir mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya ini merupakan buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS.
Tak hanya itu, aksi unjuk rasa tersebut merupakan wujud perlawanan yang dilakukan simpatisan HRS, atas perlakuan diskriminatif kepada para ulama di Indonesia.
Baca Juga:Survei Indikator Politik Indonesia, 81 Persen masyarakat Pilih Vaksin Halal
"Islam sebagai agama mayoritas warga Indonesia dan pioner kemerdekaan bangsa sepatutnya dijunjung tinggi. Ulama haruslah dihormati oleh negara, tidak boleh ada diskriminasi apa lagi kriminalisasi ulama," katanya, Senin (22/3).
Massa aksi menilai, kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab merupakan sebuah bentuk kebiadaban dan kedzaliman yang jelas terhadap ulama.
Dalam unjuk rasa tersebut, setidaknya massa aksi menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama hentikan segala bentuk adu domba antar ormas umat Islam, hormati dan muliakan alim ulama dan tokoh agama Islam, tegakkan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab dan laksanakan amanah pembukaan UUD 1945.
"Oleh karenanya, kami datang ke sini ingin menunjukkan betapa kami tidak terima dengan apa yang terjadi pada guru dan panutan kami. Karena beliau diperlukan bagaikan penjahat," tutupnya.
Baca Juga:TOK! Polisi Cari Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq