Ridwan Kamil Perintahkan Camat Karantina Pemudik di Rumah Angker

Ridwan Kamil khawatir momentum mudik jika dibiarkan dapat memicu tsunami Covid-19 seperti di India.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 30 April 2021 | 13:05 WIB
Ridwan Kamil Perintahkan Camat Karantina Pemudik di Rumah Angker
ILUSTRASI. Anggota Satuan Tugas Jogo Tonggo saat memantau rumah karantina untuk warga yang nekat mudik di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (29/4/2021).(ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta jajaran camat agar mengintruksikan kepala desa untuk benar-benar menyiapkan fasilitas rumah isolasi bagi pemudik yang lolos dari penyekatan.

Fasilitas rumah isolasi bagi pemudik nekat itu, kata Ridwan Kamil boleh rumah warga, sekolah, atau bahkan rumah yang dianggap angker. Ridwan Kamil meminta posko RT, RW, kelurahan atau desa mengarantina mereka selama lima hari.

"Saya titip ke camat dan disampaikan lagi ke kepala desa. Pastikan kalaupun ada pemudik yang bocor, tolong fasilitasi karantina lima hari. Apakah itu di SD, rumah warga atau rumah angker sekalipun," katanya, dalam rakor virtual yang dihadiri camat se-Jabar, Kamis (29/4).

Dengan begitu, harapannya pemudik yang tanggung lolos bisa diantisipasi. Ridwan mengkhawatirkan, momentum mudik jika dibiarkan dapat memicu tsunami Covid-19 seperti di India. Ketika demikian, lansia yang berada di rumah akan berada pada posisi rentan.

Baca Juga:Best 5 Oto: Riset Ford Motor Company, Sketsa Bobber Style Motor Listrik

"Kami tidak mau terulang lagi seperti kasus mudik di Ciamis tahun lalu," tuturnya.

Adapun, kabupaten kota yang memiliki pantai agar meningkatkan pengawasan, sebab pascalebaran tempat wisata laut kerap jadi incaran masyarakat menghabiskan libur.

"Apalagi Pangandaran, agar diketatkan," kata Ridwan.

Adapun, data kasus Covid-19 dari pusat dan daerah masih juga belum kompak. Kasus di Jabar diklaim mengalami penurunan cukup signifikan meski kasus aktifnya tinggi jika merujuk data pusat, sebanyak 30.225 kasus. Ridwan menampik data itu, yakin 40 persennya adalah kasus lama.

"Sekarang 30.225 tapi 40 persennya kasus lama. Jadi sebenarnya kurang lebih 19.000 yang ada di catatan kami," ucapnya.

Baca Juga:Megah dan Uniknya Masjid Asmaul Husna Tangerang, Diarsiteki Ridwan Kamil

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Ade Afriandi menyatakan, sudah mengeluarkan surat edaran untuk kepala desa se-Jabar agar mengkarantina pemudik yang lolos.

"Pemudik ini ibarat pasien tanpa gejala. Maka itu, karantina diharuskan selama lima hari," katanya.

Ade menuturkan, pemudik dapat melakukan karantina mandiri di rumah tujuan mudik. Meski begitu, tempat karantina harus dipastikan benar-benar mengisolasi pemudik dari masyarakat setempat. Jika rumah tujuan tidak memungkinkan, pemudik harus melakukan karantina di tempat yang disediakan desa dan kelurahan.

"Pemerintah desa dan kelurahan harus mengarahkan ke mana pemudik melakukan karantina mandiri selama lima hari jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat isolasi," ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah desa untuk membuat ruang isolasi.

"Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas," kata Bambang.

"Semua desa di Jabar (5.312 desa) sudah memiliki posko Covid-19. Kalau untuk ruang isolasi itu baru sekitar 1.000-an desa yang memiliki dari data yang sudah masuk. Relawan juga sudah terbentuk," tandasnya. [Suara.com/M Dikdik RA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini