Tanpa Surat Bebas COVID 19, Wisatawan Ingin ke Lembang Bakal Diputar Balik

Polisi melakukan pengetatan pemeriksaan surat bebas COVID 19 bagi wisatawan yang menuju Lembang, Bandung Barat,

Tasmalinda
Minggu, 16 Mei 2021 | 12:38 WIB
Tanpa Surat Bebas COVID 19, Wisatawan Ingin ke Lembang Bakal Diputar Balik
Pemeriksaan di pos penyekatan Simpang Betrix Lembang, Bandung Barat pada Minggu (16/5/2021). [Ferye/suara.com]

SuaraJabar.id - Wisatawan yang berkunjung ke kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan surat bebas COVID 19. Polisi kini melakukan pengetatan pemeriksaan wisatawan.

Jika wisatawan tidak membawa hasil rapid test antigen, maka pihak kepolisian bakal memutabarbalikan kendaraan. Kebijakan tersebut berlaku bagi semua wilayah, termasuk dari kawasan Bandung Raya untuk memutus penularan Covid-19.

Seperti yang terpantau di Simpang Betrix Lembang pada Minggu (16/5/2021) pagi. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan semua kendaraan yang akan masuk ke kawasan wisata Lembang, Bandung Barat.

Para wisatawan yang mengaku hendak berwisata kemudian diminta untuk menunjukan surat keterangan bebas Covid-19. Jika tidak bisa menunjukan, kendaraan langsung diputarbalikan.

Baca Juga:Menunggang Motor, Kapolda Jabar Patroli Keliling Bandung Raya

"Kami lakukan penyekatan dan diperiksa hasil rapid antigen. Apabila masyarakat mau wisata tidak memiliki surat bebas keterangan sehat, akan diputar balik," tegas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, Minggu (16/5/2021).

Hingga pukul 10.00 WIB, tercatat sudah ada sekitar 150 kendaraan dari berbagai daerah yang dihalau kembali ke daerah asal lantaran tidak memiliki surat keterangan bebas virus COVID 19.

"Pagi ini kami sudah memutar balik 150 kendaraan yang mengarah ke wisata Lembang. Berlaku untuk semua plat dari Bandung Raya maupunplat luar," sebutnya.

Sudirianto mengatakan, tujuan penyekatan wisatawan ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya tingkat kunjungan seperti yang terjadi di Pantai Batu Karas, Pangandaran. Ada dua titik penyekatan, yakni di Simpang Betrix dan Cikole.

"Tujuan penyekatan untuk menghindari tumpukan di jalur wisata, mengingat kejadian di Pangandaran yang viral," tukasnya.

Baca Juga:Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Takbir Keliling

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini