Aturan yang Wajib Diketahui soal PPKM Darurat di Kota Bandung

PPKM Darurat berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Suhardiman
Sabtu, 03 Juli 2021 | 12:35 WIB
Aturan yang Wajib Diketahui soal PPKM Darurat di Kota Bandung
Ilustrasi PPKM Darurat. [Ayobandung.com]

13. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa (rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

14. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

15. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.

Dalam perwal tersebut juga diatur sejumlah sanksi yang dapat dikenakan kepada para pelanggar. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga denda adminstratif.

Baca Juga:Imbas Pandemi COVID-19, Banyak Pengusaha Restoran di OKU Tunggak Pajak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini