Misteri Kematian Pasutri di Garut Mulai Terungkap, Polisi Temukan Ini di Tubuh Korban

"Perbedaan waktu meninggalnya antara dua sampai tiga hari, istrinya terlebih dahulu, lalu suaminya," kata Kasat Reskrim Polres Garut.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 04 Juli 2021 | 14:21 WIB
Misteri Kematian Pasutri di Garut Mulai Terungkap, Polisi Temukan Ini di Tubuh Korban
Ilustrasi mayat. Di Garut, sepasang suami istri ditemukan tewas beberapa waktu lalu. Kekinian, Polres Garut merilis bahwa mereka menemukan tanda kekerasan dan racun di tubuh korban. [Antara]

SuaraJabar.id - Polisi mulai membongkar misteri kematian suami istri lanjut usia atau lansia di rumahnya di Kampung Cinunuk Tengah, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Polres Garut merilis, pasutri itu diduga tewas akibat penganiayaan dan terdapat kandungan racun di tubuhnya.

"Hasil autopsi begitu, ada bekas tangan (tekanan) di leher istrinya, dan suaminya ada racun di paru-paru," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopian kepada wartawan di Garut, Minggu (4/6/2021).

Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan tindakan cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad pasangan suami istri, yakni Oding Saripin (82), dan Iceu Juwita (64) ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, Jumat (2/7/2021) malam.

Baca Juga:COVID-19 Ugal-ugalan, Garut Pesan 1.000 Tabung Oksigen

Hasil autopsi, kata dia, pada korban perempuan disimpulkan ada dugaan kekerasan yang menyebabkan penyumbatan pada saluran pernapasan akibat disumpal, kemudian terdapat tekanan tangan pada bagian leher korban hingga akhirnya tewas.

Sedangkan suaminya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan di tempat berbeda, yaitu di tempat tidur dengan hasil autopsi karena adanya kandungan racun dalam paru-paru korban.

"Perbedaan waktu meninggalnya antara dua sampai tiga hari, istrinya terlebih dahulu, lalu suaminya," katanya.

Namun adanya dugaan keracunan itu, kata Dede, perlu dibuktikan lebih lanjut yaitu dengan melakukan toxikologi untuk mendeteksi kandungan yang membahayakan organ tubuh sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Upaya itu, lanjut dia, hanya dapat dilakukan oleh tim forensik Markas Besar Polri karena di Garut maupun di Polda Jabar tidak ada, dan pemeriksaannya dengan cara membawa salah satu organ tubuh korban.

Baca Juga:Jalur Utama Wisata Favorit di Garut Ditutup Sementara

"Salah satu organnya harus dibawa ke sana (Mabes Polri di Jakarta), sementara dari pihak keluarga ingin segera dilakukan proses pemakaman," katanya.

Adanya permintaan keluarga, kata dia, maka keduanya langsung dimakamkan, lalu kepolisian menyimpulkan ada unsur pembunuhan dan bunuh diri, terkait kecurigaan lain tidak ada, karena hasil olah tempat kejadian perkara tidak ada benda rusak atau barang berharga yang hilang.

Ia menyampaikan informasi lain yang menguatkan adanya aksi kekerasan tersebut, yaitu hasil keterangan dari sejumlah masyarakat setempat bahwa pasangan suami istri itu seringkali ribut.

"Jadi, ada kemungkinan pelakunya suaminya sendiri setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, kemungkinan suaminya bunuh diri dengan meminum racun," katanya.

Ia menambahkan Polres Garut selanjutnya menutup kasus kematian suami istri lansia tersebut karena orang yang dapat dijadikan tersangkanya meninggal dunia sehingga secara hukum gugur.

"Kalau misalnya yang patut diduga meninggal maka gugur demi hukum, dan kebetulan pihak keluarga sudah menerima," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini