SuaraJabar.id - Polisi membubarkan massa aksi tolak PPKM Darurat yang tenngah melakukan aksi blokade jalan di Jalan Dago-Cikapayang, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021) sekira pukul 14.37 WIB.
Pembubaran itu dilakukan atas dasar sikap massa unjuk rasa yang telah melakukan blokade jalan yang berdampak pada mecetnya lalu lintas.
Terlihat, mobil anti huru hara melakukan seruan dengan pengeras suara agar massa aksi dapat melakukan pembubaran.
"Silakan Anda membubarkan diri karena telah melakukan aksi blokade," bunyi sumber suara dari mobil anti huru hara.
Baca Juga:Kematian Akibat Covid-19 Melonjak, Pesanan Karangan Bunga Malah Sepi Imbas PPKM Darurat
Salah satu orator mengatakan, bahwa mereka malakukan aksi untuk menyuarakan penolakan terhadap PPKM Darurat.
"PPKM Darurat menyusahkan rakyat, tolak PPKM," katanya.
Selanjutnya, salah orator yang mengaku dari salah satu organisasi pedagang menyuarakan bahwa pihaknya begitu terdampak dengan adanya PPKM.
"Kami sengsara dengan adanya PPKM, kami mau makan apa," ujarnya.
Massa perlahan bisa dipukul mundur pihak kepolisian. Massa aksi mulai mundur menuju arah Jalan Tamansari.
Baca Juga:Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi
Terpisah, seorang pedagang yang mengikuti aksi tolak PPKM tersebut mengaku akan terus menjalankan aksi hingga pemerintah mencabut PPKM Darurat dan menggantinya dengan kebijakan yang tidak menyengsarakan rakyat.
- 1
- 2