SuaraJabar.id - Polisi membubarkan aksi tolak PPKM Darurat di Jalan Dago, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). Polisi juga mengamankan 150 orang peserta aksi dan mengamankan beberapa barang bukti termasuk bom molotov.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menuturkan aksi unjuk rasa ini, diawali dengan seruan di media sosial.
Mereka yang awalnya berniat melakukan aksi unjuk rasa didominasi oleh mahasiswa, para drive ojek online, dan sejumlah pedagang kaki lima.
"Namun kita ketahui bahwa ojol dan kaki lima tidak akan ikut campur karena ini urusannya akan mengganggu kamtibmas kota bandung sehingga mereka memisahkan diri," kata Ulung di pelataran Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Baca Juga:Ditarget Presiden Jokowi, Pengurangan Mobilitas DIY Selama PPKM Darurat Dioptimalkan
"Adapun mahasiswa yang unjuk rasa itu sekitar 150 orang dan itu ditunggangi pihak lain yang akan membuat kota Bandung ini tidak kondusif," lanjutnya.
Ulung memaparkan, aksi awalnya berpusat di Balai Kota Bandung. Massa aksi kemudian melakukan longmarch ke arah Jalan Dago.
Di tengah perjalanan kata dia, beberapa massa aksi melakukan perusakan fasilitas uum seperti pot bunga.
"Mereka sempat melakukan penutupan jalan dan pengerusakan pot bunga yang ada di trotoar jalan. Melihat kondisi tersebut, kami pihak kepolisian langsung membubarkan aksi unjuk rasa tersebut," katanya.
Ulung mengatakan alasan ia instruksikan jajarannya untuk membubarkan aksi massa tersebut, karena berbagai alasan keamanan.
Baca Juga:Arsenal TNI AD Bertambah Dua Helikopter Canggih Buatan Bandung
Di antaranya peserta aksi tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, menutup jalan sehingga terjadi kemacetan panjang, kemudian melakukan perusakan.
- 1
- 2