Nasib Hiburan Malam dan Karaoke di Kota Bandung Ditentukan Rabu Besok

Ema mengatakan aspirasi pelaku usaha akan dibahas pada rapat terbatas yang akan diselenggarakan Rabu (18/8/2021), dan pimpinan akan memutuskan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 17 Agustus 2021 | 19:03 WIB
Nasib Hiburan Malam dan Karaoke di Kota Bandung Ditentukan Rabu Besok
ILUSTRASI-Seorang pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya telah menerima usulan dari masyarakat terkait relaksasi sejumlah sektor di masa PPKM Darurat.

Di antaranya usulan dari sektor perhotelan untuk untuk dapat menyelenggarakan MICE atau Meeting (pertemuan), Incentive (bonus), Convention (pertemuan), Exhibition (pameran).

Kemudian kata dia, dari masyarakat hiburan yang meminta hiburan malam, karaoke dan tempat wisata untuk bisa beroperasi di masa PPKM Level 4.

"Ada aspirasi misalnya hotel minta ada MICE 25%, kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan usaha apakah karaoke, lalu tempat wisata seperti kebun binatang dan Trans Studio Mal," ujar Ema, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Makan di Warteg Sekarang Dibatasi Maksimal 30 Menit

Menjawab hal itu, Ema mengatakan aspirasi pelaku usaha akan dibahas pada rapat terbatas yang akan diselenggarakan Rabu (18/8/2021), dan pimpinan akan memutuskan.

Namun kata dia, Kota Bandung saat ini masih berada di level 4 sehingga relaksasi untuk MICE dan tempat hiburan serta wisata belum diperbolehkan.

Peraturan yang ada pun relatif masih belum terdapat perubahan signifikan.

Sejauh ini relaksasi yang dilakukan yaitu pembukaan mal tidak menciptakan klaster baru.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan Kota Bandung dan polrestabes Bandung menggelar vaksinasi COVID-19 untuk pekerja di sektor wisata hiburan malam.

Baca Juga:Sudah Buka Lagi, Mall di Bandung Masih Sepi Pengunjung

Adapun dalam pelaksanaan vaksinasi kepada para pekerja di sektor wisata hiburan malam itu, Pemerintah Kota Bandung menggandeng mitra yakni Lion Club dan manajemen tempat hiburan malam Fox Club.

Vaksinasi terhadap pekerja hiburan malam ini merupakan salah satu perhatian untuk kembali memulihkan ekonomi di Kota Bandung, tak terkecuali bagi para pelaku wisata hiburan malam.

Presiden Direktur Blok F Alvin Ferdian menambahkan, pihaknya menyiapkan seribu vaksin untuk para pekerja hiburan malam dan warga sekitar.

Menurutnya, tempat hiburan malam menjadi sektor yang paling terdampak akibat PPKM.

Selain para pekerja, menurutnya vaksinasi itu juga diperuntukkan bagi keluarga dari para pekerja tersebut. Vaksin yang digunakan, kata dia, merupakan vaksin Astrazeneca.

"Persiapan kita, jika nanti ada relaksasi, karyawan dan keluarganya sudah divaksin, prokes pasti kita jalankan, mudah-mudahan pemerintah memberikan kepercayaan kepada kita untuk membuka lagi usaha kita," kata Alvin dikutip dari Antara, Senin (9/8/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak