SuaraJabar.id - Citra (inisial, akronim dari gabungan namanya) menghisap dalam rokoknya sambil memandangi layar ponsel miliknya. Mojang Bandung itu kemudian menghembuskan asap rokok sambil mulai memaki dan berkata-kata kasar.
"Belum bisa buka. Terus aing (aku) besok makan apa!," ungkapnya saat ditemui Suara.com di sebuah kafe di kawasan Bandung Utara, Kamis (19/8/2021) petan.
Citra merupakan seorang mojang Bandung yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung.
Perempuan berkulit kuning langsat berusia 24 tahun itu sudah lima tahun menggeluti profesi sebagai pemandu lagu di beberapa tempat karaoke di Bandung, Bogor dan Banjarmasin.
Baca Juga:Remaja Terjaring Prostitusi Online, Mengaku Dipaksa Ayah Jadi PSK
Sudah sebulan lebih Citra tak masuk kerja dan mendapat penghasilan sejak karaoke tempatnya bekerja tutup sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu.
Ia mengaku, tabungannya kini hampir habis karena terus dipakai untuk membiayai hidup. Mulai dari membayar sewa indekos, cicilan motor hingga kebutuhan sehari-hari.
"Nih liat Kak saldo aku tinggal segini," ujar Citra sambil menunjukkan mobile banking rekeningnya di layar ponselnya.
Ia mengaku uang itu hanya cukup untuk membayar sewa indekosnya selama satu bulan yang juga setara dengan angsuran kredit motornya selama sebulan.
"Pilihannya kan bayar kost, bayar cicilan motor, atau mau dipakai buat makan," keluhnya.
Baca Juga:Gunung di Bandung Ini Mirip Natural Bridge di Amerika Serikat
Sebagai pekerja di sektor informal, Citra mengaku belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Padahal kata dia, pekerjaan yang digelutinnya sering sekali terimbas kebijakan pembatasan sosial.
"Dari zaman PSBB, yang duluan ditutup pasti tempat-tempat kayak di Sulanjana (Bar dan klub malam di Jalan Sulanjana, Kota Bandung), spa sama karaoke. Dibukanya belakangan," kata dia.
Ia tak menampik, banyak teman satu profesinya yang terpaksa jual diri atau menceburkan diri ke dunia prostitusi untuk memenuhi kebutuhan hidup saat tak bisa bekerja karena karaoke tutup.
Bahkan kata dia, tak sedikit di antara kawannya yang terjun ke dunia prostitusi itu sudah memiliki anak atau bahkan masih bersuami.
"Cowoknya tutup mata aja. Mau gimana lagi. Ada juga yang pernah ketangkep terus rame diberitain kan," ungkapnya.
"Aku juga gak tau kalau gini terus kondisinya bakal jual diri kaya gitu juga," keluhnya.
Ia mengaku, belum memiliki pekerjaan dan penghasilan lain selama tak bisa bekerja sebagai pemandu lagu.
Asa untuk dapat kembali bekerja sebagai pemandu lagu datang lagi ketika ia mengikuti vaksinasi Covid-19 khusus pekerja hiburan malam beberapa waktu lalu.
Saat itu kata Citra, ia diberitahu jika hiburan malam dan karaoke di Kota Bandung akan kembali dibuka jika pekerjanya sudah divaksinasi.
Namun sehari sebelum hari Kemerdekaan Indonesia, ia terkejut saat pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.
Beberapa sektor ekonomi memang diberi relaksasi di PPKM Level 4. Di antaranya mall, pusat perbelanjaan, restoran dan kafe yang kembali diizinkan beroperasi dengan sejumlah pembatasan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial memutuskan tidak memberi relaksasi bagi hiburan malam dan karaoke di masa enerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat terbatas pada Rabu (18/8/2021) kemarin. Selain karaoke dan hiburan malam, tempat hiburan, tempat bermain anak-anak dan bioskop di mal dan pertokoan masih belum diperbolehkan beroperasi. Di hotel tidak diperbolehkan ada spa/massage dan pijat/refleksi.
Terpisah, beberapa pekerja hiburan malam juga mengalami hal yang sama. Tak dapat penghasilan, mereka terpaksa menjual barang dan berhutang pada rentenir atau pinjaman online.
Pekerja di sektor hiburan malam di Kota Bandung itu terus dibayangi teror rentenir pinjaman online.
Saeful Rohman (30) misalnya. Ia punya utang pinjaman online sekitar Rp 2 juta yang ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sudah dua hari ini Saepul telat membayar pinjaman online. Bukan karena ingin lari dari tanggung jawab, tapi memang bapak satu anak itu belum memiliki uang lantaran tak memiliki penghasilan karena tempatnya bekerja ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga Level 4.
Klub malam tempatnya bekerja ditutup selama penerapan kebijakan yang dibuat dalam rangka menekan kasus Covid-19 itu. Selama sebulan ini, otomatis Saepul pun tak mendapat upah sebab tempatnya bekerja pun tak ada pemasukan.
"Sebulan ini ya gak dapat gaji. Repot banget apalagi udah berkeluarga, anak satu," tutur Saepul kepada Suara.com, Kamis (12/8/2021).
Sebetulnya, bukan kali ini saja kondisi terjepit dialami Saepul selama pandemi Covid-19. Sudah sering klub malam tempatnya bekerja terpaksa tidak beroperasi demi mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penularan virus Corona.
Berkali-kali ditutup, artinya pria yang bertugas sebagai waiters itupun tak mendapat upah. Dalam kondisi yang serba sulit itu, Saepul pun terpaksa setahun lalu menjual ponsel hingga sepeda motor yang kerap digunakannya untuk bekerja.
Bahkan, dirinya terpaksa ambil jalan pintas dengan mengajukan pinjaman online. Ia sadar betul risikonya. Namun kalau itu tak ada jalan lain sebab keluarganya tetap harus dipenuhi kebutuhannya. Dapur pun harus selalu "ngebul".
Kini, kondisi serupa kembali dialaminya setelah pemerintah menerapkan PPKM Darurat-Level 4 sejak 3 Juli lalu. Klub malam tempatnya mencari pundi-pundi rupiah pun kembali harus ditutup.
Saepul pun mencoba jadi kuli serabutan namun jelas tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.