Alasan Bupati Bogor Izinkan Wisata Taman Safari Beroperasi

Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, kata Ade Yasin.

Erick Tanjung
Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:57 WIB
Alasan Bupati Bogor Izinkan Wisata Taman Safari Beroperasi
Ilustrasi-- Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJabar.id - Bupati Bogor Ade Yasin mengungkap sejumlah alasan memberikan izin operasi pada Taman Safari Indonesia (TSI) saat tempat wisata lainnya belum boleh beroperasi.

"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit biayanya cukup tinggi," kata Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau ke lembaga konservasi yang berlokasi di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang perlu ditaati oleh manajemen TSI selama beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, seperti hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung.

"Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja," ujar Ade.

Baca Juga:Hore! Bupati Ade Yasin Izinkan Wisata Taman Safari Puncak Bogor Beroperasi

Ketentuan mengenai dibuka untuk umumnya konservasi satwa tersebut ia atur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3 pada 24-30 Agustus 2021.

Keputusan Bupati tersebut juga mengatur beberapa pelonggaran lain, seperti dibolehkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dibolehkannya beroperasi 100 persen bagi industri sektor esensial dengan sistem kerja dua shift, pelaksanaan Liga 1 di Stadion Pakansari.

Kemudian, makan di tempat dibolehkan dengan waktu maksimal 30 menit bagi pengunjung warung makan, pelaksanaan konstruksi boleh beroperasi 100 persen, kegiatan pelatihan olahraga untuk persiapan PON XX dan PORPROV IV Jawa Barat dapat dilaksanakan.

Selanjutnya, fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan ketentuan jumlah orang 50 persen kapasitas maksimal. Transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen, serta pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Sementara General Manager TSI Bogor Emeraldo Parengkuan menyebutkan bahwa Taman Safari Indonesia mulai dibuka untuk umum pada Rabu (25/8), meski jumlah pengunjungnya masih terbilang minim.

Baca Juga:Bupati Ade Yasin: Tempat Wisata di Bogor Belum Diizinkan Buka

"Iya mulai hari ini (beroperasi). Masih sedikit sih (jumlah pengunjung), kita juga belum mau promo besar," kata Aldo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini