SuaraJabar.id - Selasa, 7 September 2004. Aktivis Munir Said Thalib tak pernah menghirup udara di Bandara Schipol, Amsterdam setelah bertolak menggunakan Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-974 dari Jakarta pada Senin, 6 September 2004 sekira pukul 21.55 WIB.
Munir menghembuskan nafas terakhirnya di dalam kabin pesawat yang ia tumpangi, dua jam sebelum mendarat di Amsterdam atau pada 08.10 waktu setempat.
Tak lama berselang, kabar kematian Munir sampai ke Indonesia. Berita kematiannya ramai diberitakan media nasional maupun media asing. Maklum, Munir memang menjadi sorotan publik karena beberapa kasus pelanggaran HAM yang ia tangani masuk kategori berat.
Suami Suciawati ini pernah melawan Komando Daerah Militer V Brawijaya untuk memperjuangkan kasus kematian Marsinah, aktivis buruh PT CPS Sidoarjo, Jawa Timur, yang diculik dan mati. Ia juga terlibat penyidikan kasus hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di medio 1997-1998.
Baca Juga:Viral Lagi Jawaban Munir saat Diminta Gus Dur Jadi Jaksa Agung
Kabar kematian Munir mengagetkan Sutanandika, rekan kerja Munir di Imparsial saat itu.
Pria yang akrap disapa Sutan ini memiliki cerita tersendiri dengan Munir. Sebelum bekerja bersama Munir di Imparsial, Sutan pertama kali bertemu Munir di kampusnya di bilangan Bandung Utara pada medio 1997-1998.
Aktivis mahasiswa di Bandung telah mengenal sosok Munir melalui tulisan-tulisannya. Sutan kemudian ingin mendekatkan kawan-kawannya dengan Munir dengan mengundang Munir sebagai pembicara diskusi.
Kala itu, Munir bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dan ngepos di Malang. Ia tak menyangka Cak Munir mau hadir ke Bandung untuk sekedar mengisi diskusi kelompok aktivis mahasiswa.
“Saya mengenal sosok Munir dengan beberap proses karena waktu itu saya masih mahasiswa di Bandung, itu menjadi inspirasi bagi teman-teman gerakan di Jabar,” kata Sutan kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Setahun Lagi Kasus Pembunuhan Munir Kedaluwarsa, LBH Jakarta: Harapan Itu Masih Ada
Sepanjang bekerja bersama Munir, Sutan menilai ada satu hal yang cukup menjadi sorotan Munir. Sebuah hal yang tidak banyak orang berani melakukannya di masa itu, melawan TNI dan Polri melaui kritik keras.
“Karena ciri dari perjuangan reformasi adalah mengembalikkan Polisi dan TNI pada tupoksi utama, nah itu menggelora dan menjadi komitmen Munir juga,” kenang Sutan yang kini aktif di Pakwan Institute.
Jejak Munir di Tanah Pasundan
Jejak Munir di tanah Pasundan tertoreh pada tiga aspek, pendidikan, buruh dan pertanian. Sosok Munir cukup memberikan kontribusi pada pendidikan kritis bagi buruh, tani, pemuda dan mahasiswa melalui tulisan-tulisannya. Bahkan Sutan merasa tulisan-tulisan Munir lebih agitatif dibanting tulisan Tan Malaka.
“Itu yang mewarnai teman-teman di Bandung, termasuk juga kalau di Bandung itu advokasinya lebih kepada pendikan, buruh, dan pertanian,” katanya.
Ketika itu, masa orde baru, media-media banyak yang dibredel, tulisan-tulisan yang sifatnya edukasi dan kritis sangat sulit ditemukan. Yang tumbuh subur percetakan yang partikelir yang memuat tulisan-tulisan yang kritis salah satunya tulisan Munir.
Dalam lini pertanian, Munir juga ternyata turut memberikan kontribusi edukasi kepada pelatihan Serikat Petani Pasundan (SPP) salah satu organisasi yang didirikan untuk memperjuangkan hak-hak para petani di Priangan Timur. Serikat ini merupakan serikat petani terbesar di Priangan Timur.
“Fokusnya di Priangan Timur, Garut, Tasik. Bandung sendiri, kalau buruh Bandung karena banyaknya industri dan pendidikan di kampus,” terangnya.
“SPP itu sebagai satu contoh organisasi gerakan petani yang sangat besar di Priangan Timur, Munir turut membantu edukasi, di beberapa kegiatan dia datang untuk pelatihan, baik secara terang-terangan maupun tidak. Karena kalau orang seperti Munir biasanya di advokasi, setiap gerakan pasti membutuhkan advokasi,” tambahnya.
Sutan mengatakan pertanian di Indonesia tak pernah jauh dari konflik agraria. Kala itu kata Sutan, oknum aparat TNI dan Polri kerap turut campur menghadang gerakan petani jika terjadi konflik agraria.
“Karena selama ini penggusuran menggunakan oknum, kenapa bisa seperti itu, preman oknum militer yang terlibat Munir melihat itu persoalan kesejahteraan,” katanya.
Meski pendampingan Munir di Tanah Priangan hanya pada pendampingan secara intelektual, namun tentu hal itu sangat bermanfaat bagi pergerakan. Dari diskusi ke diskusi, tulisan dan selebaran hingga edukasi.
Hingga kini, Munir dikenang sebagai sosok yang memiliki komitmen yang kuat, tidak mudah untuk digoyah oleh pihak-pihak dan oknum untuk melemahkan dirinya. Ia tetap gigih memperjuangkan hak asasi manusia.
Kasus Munir Setahun Lagi Kadaluarsa
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana mengatakan bahwa masih ada harapan untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir melalui jalur pidana.
"Kita masih punya waktu, kita masih punya harapan kepada Presiden RI untuk menuntaskan kasus Munir ini melalui jalur pidana," kata Arif Maulana dalam konferensi pers bertajuk "17 Tahun Kematian Munir Said Thalib" yang diselenggarakan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus, Selasa.
Tersisa durasi selama satu tahun bagi para penegak hukum untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, sebelum kasus tersebut kedaluwarsa sesuai dengan yang telah diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Daluwarsa menggugurkan wewenang untuk memroses hukum terhadap pelaku. Bagi kejahatan yang diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, terdapat rentang waktu 18 tahun bagi kasus tersebut untuk dituntaskan sebelum berlaku daluwarsa.
Oleh karena itu, kasus pembunuhan Munir yang telah terjadi 17 tahun lalu hanya memiliki sisa waktu satu tahun lagi untuk segera dituntaskan.
"Meski harapan kecil, tentu kita tidak boleh menutup itu," ucapnya dikutip dari Antara.
Ia berharap agar pemerintah dapat mendesak Polri dan Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses penuntasan kasus pembunuhan Munir dan melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan kasus tersebut.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan dan komitmen pemerintah terhadap HAM melalui tindakan yang konkrit, terutama untuk keluarga dan kerabat terdekat Munir.
"Pemerintah harus mendukung penuntasan kasus ini dan menunjukkan komitmennya," tuturnya.