Doyok Diburu Polisi dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu

Boris Preman Pensiun mengaku barang haram itu bukanlah miliknya. Namun merupakan barang pesanan Doyok.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 16 September 2021 | 18:18 WIB
Doyok Diburu Polisi dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu
Kapolres Cimahi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan memberikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Boris Preman Pensiun, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Polisi kini tengah memburu Doyok alias Cacag. Sosok yang disebut Boris Preman Pensiun sebagai pemilik narkoba jenis sabu seberat 1 gram yang diamankan polisi dari dirinya.

Sebelumnya diberitakan, Nio Juanda Yasin, pemeran sosok Boris dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap polisi di sebuah guest house di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Polisi menemukan barang bukti satu linting ganja bekas pakai dan sabu saat menangkap Boris Preman Pensiun.

Kepada polisi, Boris Preman Pensiun mengaku barang haram itu bukanlah miliknya. Namun merupakan barang pesanan Doyok.

Baca Juga:Dari 5 Polisi Surabaya Terjerat Narkoba Hanya 3 Disidang, Begini Kata Polda Jatim

"Barang bukti yang 1 gram bukan untuk dia (Boris). Tapi untuk orang lain," kata Kanit Lidik 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, Ipda Dadang Sutisna saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Atas pengakuan Boris Preman Pensiun yang menyatakan sabu itu milik Doyok, Boris malah terancam terjerat pasal pengedar atau bandar narkoba.

Boris Preman Pensiun mengacungkan jari tengah ketika dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).
Boris Preman Pensiun mengacungkan jari tengah ketika dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).

"Iya (diduga pengedar). Tapi kita akan dalami lagi," kata Dadang.

Dugaan Boris Preman Pensiun sebagai pengedar narkoba itu dikarenakan barang bukti sabu seberat 1 gram yang diamankan pihaknya ternyata bukan untuk dirinya, namun untuk Doyok.

Sebelumnya diberitakan, Pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga:Beradegan di Tempat Tidur, Akting Dinda di Sinetron Naluri Hati Bikin Nyesek Penonton

Pemilik nama asli Nio Juanda Yasin itu diamankan pada 11 September 2021 lalu. Ia menjadi tersangka sebab menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak