SuaraJabar.id - Polisi memburu orang yang diduga merekam dan menyebarkan aksi senonoh seorang pengendara sepeda motor yang diduga melakukan onani di di tengah ramainya lalu lintas Jalan Merdeka, tepatnya di depan Sekolah Dasar atau SD Merdeka, Kota Bandung.
Video aksi onani pengendara sepeda motor itu menjadi viral setelah menyebar di jejaring media sosial.
Dari keterangan polisi, perekam dan penyebar video onani itu juga bisa terkena pidana karena menyebarkan konten pornografi.
"Kita cari pelaku, dan kita cari juga siapa yang menyebarkan video tersebut. Kita periksa maksud dan tujuan untuk apa," kata Kapolsek Sumur Bandung AKP Septa Firmansyah, saat dihubungi via ponselnya, Senin (20/9/2021).
Baca Juga:Viral! Video Detik-Detik Ustaz Diserang Saat Ceramah di Masjid
Septa menyayangkan video yang berunsur pornografi tersebut, langsung tersebar dan menjadi viral.
Padahal, terdapat unsur pidana jika masyarakat turut menyebarkan video tersebut.
"Masyarakat harus hati-hati. Karena ada UU ITE. Makanya kita himbau untuk tidak disebarkan lagi. Medsos itu siapa saja bisa menggunakan, termasuk anak-anak, makanya kita harus lebih hati-hati," ucapnya.
"Baiknya kita pilah dan saring setiap informasi yang kita terima. Laporkan kepada pihak berwajib. Sekali lagi kita himbau untuk stop menyebarkannya," tambah Septa.
Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 20 detik, menyebar di media sosial, dengan isi rekaman memperlihatkan seorang pria diduga melakukan onani.
Baca Juga:Ngaku Cuma Perantara, Agen BPNT Tak Tahu Perihal Bantuan Sembako Busuk
Pria tersebut memiliki ciri-ciri mengenakan jaket warna cokelat, bermasker, dan duduk di atas sepeda motor warna hitam.
Pada video itu, juga terekam, pria itu memainkan bagian organ vitalnya dengan menggunakan tangan kanan dan menatap ke arah perekam video.
Video itu pun menjadi viral di media sosial. Hingga saat ini, polisi lakukan penyelidikan.
Tidak ada laporan polisi terkait dengan aksi pria tersebut.