SuaraJabar.id - Barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan pada Jumat (8/10/2021) di Plaza Rakyat, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ganja itu dihancurkan menggunakan mesin pemusnah Incinerator Mobile.
Pemusnahan disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Brigjen Pol Benny Gunawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Ahmad Sudrajat, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan sejumlah pejabat lainnya.
Total barang bukti ganja yang dimusnahkan mencapai sekitar 284 kilogram yang berasal dari dua pengungkapan kasus. Yakni kasus di Bekasi dengan total 220 kilogram dan di KBB sebanyak 64 kilogram.
Ada dua tersangka yang berperan sebagai kurir yang sudah diamankan, yakni AP untuk kasus di Bekas.
Baca Juga:5 Bisnis Usaha yang Diprediksi Laris Manis Setelah Pandemi COVID-19
Ia membawa ganja dari Aceh, namun digagalkan BNPP Jabar di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi pada Juni 2021.
Sedangkan untuk pengungkapan kasus di KBB ada tersangka MS yang berperan sebagai kurir. MS membawa ratusan kilogram ganja dari Medan, hingga kemudian diamankan Tol Purbaleunyi KM115, Desa Tagog Api, Padalarang, KBB pada September 2021.
"Total ada 284 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan. Kami lakukan pengungkapan dengan sistem pembuntutan, misalnya yang KBB itu kami buntuti kemudian digerebek di Tol Cipularang KM 115, termasuk yang di Bekasi juga seperti itu," ungkap Benny kepada wartawan saat pemusnahan barang bukti di Bandung Barat, Jumat (8/10/2021).
Tak berhenti sampai di situ, kini pihaknya tengah fokus untuk membongkar jaringan sindikat pengedar narkoba lintas daerah sehingga kedepannya bisa dipetakan pola distribusinya seperti apa.
Pihaknya ingin mengungkap jaringan peredaran barang terlarang tersebut agar bisa memetakan pola distribusinya itu seperti apa.
Baca Juga:Legalisasi Ganja di Maroko: Distributor Cuan Besar, Petani Malah Sengsara
"Kalau jaringannya sudah diungkap di tiap daerah, jadi mudah memetakannya dan kita kemudian bisa mengikuti permainan mereka," kata Benny.
Dari beberapa pengungkapan itu pihaknya baru sebatas mengamankan beberapa pelaku yang berperan hanya sebagai kurir. Sementara pelaku yang berperan sebagai pengedar dan bandarnya masih belum terjangkau.
"Untuk yang diamankan dari kasus yang diungkap itu semuanya kurir. Pengedar dan sindikatnya belum, karena peredaran narkotika ini organize crime atau jaringan organisasi bahkan dari berbagai negara. Termasuk apakah ada jaringan lapas, tapi kita tidak boleh apriori, karena kan melibatkan institusi lainnya," jelas Benny.
Dia melihat kecenderungan peredaran narkotika di Jawa Barat mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19 terjadi. Hal itu lantaran banyaknya masyarakat yang terdesak kebutuhan ekonomi.
"Dampak pandemi malah meningkat. Ada sebagian orang yg mengalihkan pikirannya dengan narkoba karena ingin persoalannya hilang. Dan ini akhirnya dimanfaatkan pengedar untuk menyuplai barangnya," pungkas Benny.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki