Bantah Sodorkan Ganti Rugi Rp 250 Ribu ke Warga. PT KAI: Itu Lahan Kami

"Kami tidak memberikan ganti rugi apalagi membeli lahan yang merupakan milik kami sendiri," ujar Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 11 Oktober 2021 | 16:33 WIB
Bantah Sodorkan Ganti Rugi Rp 250 Ribu ke Warga. PT KAI: Itu Lahan Kami
Wacana penggusuran rumah di Jalan Anyer Dalam oleh PT Kereta Api Indonesia berbuntut panjang. Rumah permenan hanya dihargai Rp 250 ribu per meter. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]

Sebelumnya, pada 4 Oktober 2021 lalu, penggusuran awal telah dilakukan di Jalan Sukabumi No 28. Bangunan yang menjadi lokasi berjualan Sate ABG ini kini sudah rata dengan tanah.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak