Damri Bandung Rugi hingga Berhenti, Orang Ini Malah Maling Miliaran Rupiah

Taufik menuturkan modus yang digunakan SS menggelapkan UPP dengan tidak menyetorkan uang dari hasil tiket penumpang ke kas perusahaan.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 19:37 WIB
Damri Bandung Rugi hingga Berhenti, Orang Ini Malah Maling Miliaran Rupiah
Puluhan bus DAMRI tampak terparkir di Kantor DAMRI Cabang Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (28/10/2021). [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia atau Damri Bandung kini tengah menjadi sorotan usai diberitakan merugi hingga menghentikan operasional armada bus mereka.

Di tengah ramainya berita itu, satu karyawan Damri Bandung diduga melakukan korupsi uang perusahaan hingga miliaran.

Menurut Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri atau Kejari Bandung, Taufik Effendi menyebut saat ini dugaan tersebut tengah ditangani Kejari Bandung.

“Sudah ditetapkan satu tersangka,” ungkap Taufik saat dihubungi Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga:Asyik Buat Tenangkan Pikiran, Wisata Air Panas Ini Juga Dipercaya Bisa Sembuhkan Stroke

Kemudian Taufik menerangkan tersangka berinisial SS itu adalah seorang tersangka di Perum DAMRI.10.

Lebih lanjut, SS ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan melakukan penggelapan Uang Pengeloaan Pendapatan (UPP) di Perum DAMRI Bandung.

Taufik mengatakan diperkirakan besaran korupsi tersebut mencapai Rp 1,2 miliar.

“Masih menunggu perhitungan kerugian dari auditor, tapi estimasi sekitar Rp 1,2 miliar,” ungkapnya.

Saat ini dikatakan Taufik kasus tersebut dinaikkan ke dalam penyidikan. Selain itu, Penetapan satu tersangka itu sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021.

Baca Juga:33 Kalurahan di Sleman Gelar Pemilihan Lurah Besok, JCW: Waspadai Politik Uang

Modus Penggelapan UPP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak