Cara Membuat Kartu Keluarga Online dan Offline

KK diperlukan untuk mengurus administrasi pemerintahan, mencari kerja, mendaftar sekolah hingga mendata anggota keluarga baru.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 06 Desember 2021 | 18:52 WIB
Cara Membuat Kartu Keluarga Online dan Offline
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini