4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
5. Selanjutnya kamu akan mendapat jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email Anda
6. Selanjutnya Anda akan dihubungi oleh petugas verifikasi data melalui wawancara video call
7. Setelah proses selesai saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampiran di formulir.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2020
Namun untuk mencairkan JHT diperlukan sejumlah persyaratan. Persyaratan yang dibutuhkan berbeda-beda, tergantung latar belakang berhentinya seseorang dari pekerjaan sebelumnya. Persyaratan tersebut diantaranya adalah:
1. Mengundurkan diri atau PHK
Peserta berstatus tidak aktif bekerja dimanapun dapat mengajukan klaim dengan melampirkan beberapa dokumen di bawah ini:
- Kartu Kepersertaan BPJamsostek
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku tabunga
- Surat berhenti kerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat pengadilan hubungan industrial
- NPWP (jika punya)
2. Usia Pensiun
Jika sudah memasuki usia pensiun, Anda bisa mengajukan klaim dengan melengkapi dokumen berikut:
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ruang Terbuka Hijau Kepada Pemkab Gianyar
- Kartu Kepesertaan BPJamsostek
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan Pensiun
- NPWP (jika punya)
3. Meninggal Dunia