SuaraJabar.id - Enam anggota geng motor GOPSTR17 yang diduga bertanggung jawab atas pengeroyokan anggota Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Bripda Rio Novemberyanto akhirnya ditangkap di lokasi persembunyian mereka di Kabupaten Subang, Jawa barat.
Dalam kasus pengeroyokan itu sendiri, polisi mengamankan 14 tersangka. Termasuk enam tersangka yang merupakan anggota geng motor asal Kampung Bahari yang dinamakan GOPSTR17.
"Keenam pelaku tergabung di dalam geng GOPSTR17. Dalam kesehariannya, para pelaku tinggal di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wobowo, Jumat (14/1/2022).
Keenam anggota GOPSTR17, yakni WSK, DA, RAP, YA, MAD dan HMF yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Baca Juga:Aksi Balas Dendam Berujung Nyawa Melayang, Tiga Anggota Geng Motor di Cirebon Diciduk
Gerombolan jalanan itu mengeroyok anggota Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri saat Bripda Rio berniat melerai perkelahian yang sedang terjadi antara para tersangka dengan korban awal, yaitu A dan P.
Perkelahian itu terjadi pada 1 Januari 2022 sekitar pukul 16.30 WIB di depan salah satu warteg di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasus ini diawali pada saat korban awal, yaitu A dan P, bertemu rombongan pelaku yang mengendarai sepeda motor menggunakan cukup banyak badan jalan.
Komplotan geng motor itu tidak terima saat kedua korban awal menggeber motor mereka.
"Pada saat berpapasan, korban menggeber kendaraannya dan mendapatkan respon secara langsung dari rombongan para pelaku, yaitu teriakan dan pengejaran oleh rombongan pelaku terhadap korban," kata Wibowo.
Baca Juga:Vaksin Booster untuk Lansia dan Kelompok Rentan di Jakarta Utara Dimulai Besok, Ini Syaratnya
Pengeroyokan terjadi di Jalan Ende saat Bripda Rio yang melihat tindakan para pelaku berniat melerai justru ikut dihajar para tersangka. Bahkan ponselnya pun ikut dicuri usai kejadian pengeroyokan.