Dalami Aliran dana untuk Rahmat Effendi dari Potongan Dana ASN, KPK Panggil 7 Lurah di Bekasi

Dia juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk "sumbangan masjid".

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 24 Januari 2022 | 11:19 WIB
Dalami Aliran dana untuk Rahmat Effendi dari Potongan Dana ASN, KPK Panggil 7 Lurah di Bekasi
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi yang pada saat dilakukan tangkap tangan tersisa uang sejumlah Rp600 juta.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril melalui M Bunyamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini