Pecah Tangis Agus Mustofa Pencuri Motor yang Bebas dari Jeratan Hukum dan Bersimpuh di Kaki Sang Ibunda di Ruang Sidang

Agus yang nekat mencuri kendaraan bermotor milik majikannya akhirnya mendapat keajaiban akibat pengorbanannya untuk sang bunda

Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Januari 2022 | 21:15 WIB
Pecah Tangis Agus Mustofa Pencuri Motor yang Bebas dari Jeratan Hukum dan Bersimpuh di Kaki Sang Ibunda di Ruang Sidang
Detik-detik Mengharukan Jaksa Agung Beri Restorative Justice ke Agus. (TikTok/@kejaksaan.ri)

Cuplikan video juga memperlihatkan saat Kejari Cimahi memberikan bantuan berupa sembako kepada Agus dan ibunya.  

Unggahan yang telah disaksikan oleh 14 juta lebih pengguna Tiktok ini juga dibanjiri komentar beragam dari warganet yang turut hanyut dalam memori tak terganti tersebut.

"Gue salut, dari jutaan anak anak yang minta dibelikan ini itu dari orangtua, Agus malah siap dengan konsekuensi pidana yang penting adalah ibu," tulis akun @Uno***.

"Gak terasa airmata menetes," ungkap akun lain @mamada***.

Baca Juga:Video Haru Agus yang Maling Demi Hidupi Ibunya Divonis Bebas, Dimaafkan Korban Lalu Sujud

" Ya Allah semoga Allah kasih rejeki buat Agus yang ikhlas menjaga ibu," ucap yang lain @Siti***.

Keputusan ini pun mendapatkan reaksi positif yang ditujukan untuk Jaksa dan korban yang berbaik hati melihat kasus ini dari sisi nurani.  

"Jaksa dan korban hatinya sangat luar biasa," kata akun Chairul***.

Untuk diketahui Restorative Justice ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika berkunjung ke Kejati Jabar di Kota Bandung pada Selasa ( 25/1/2022). 

Agus diketahui membawa pergi sepeda motor milik majikannya pada 29 November 2021 lalu akibat permasalahan rumah tangga dengan sang istri yang membuat pikirannya kalang kabut tak terkendali hingga nekat mencuri.  

Baca Juga:Bikin Hengky Kurniawan Disenggol Jaksa Agung, Ternyata Bukan TBC yang Bikin Agus Bebas dari Jeratan Hukum

Agus sempat terdampar di TPA Bantar Gebang Bekasi,  ia kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa adanya surat surat kepada seorang pemilik warung di daerah itu.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak