3. Klik 'Daftar'
4. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email atau SMS
5. Jika sudah memiliki akun Prakerja, langsung klik 'Masuk'
6. Pada laman verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
Baca Juga:RESMI Link Daftar Kartu Prakerja 2022 di Situs Pemerintah
7. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai
8. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai
Jika data tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
9. Lanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, ambil foto menggunakan handphone
10. Unggah foto KTP dan perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
11. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone
12. Klik Kirim OTP