Empat Perempuan Asal Sukabumi Korban Perdagangan Orang yang Dijadikan Pekerja Seks di Papua Diamankan Polisi

"Korban awalnya dijanjikan kerja di kafe, namun dipaksa untuk melayani tamu," ujar Kapolres Sukabumi.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 20 Februari 2022 | 13:30 WIB
Empat Perempuan Asal Sukabumi Korban Perdagangan Orang yang Dijadikan Pekerja Seks di Papua Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal. [ANTARA/Evarukdijati]

SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan Polres Paniaitelah mengamankan empat perempuan asal Sukabumi yang menjadi korban humman trafficking atau perdagangan orang di Nabire.

Menurutnya, Polres Paniai juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi sejak Jumat (18/2/2022).

Surat pemanggilan itu ditujukan kepada pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi, namun terkendala cuaca hingga menyebabkan tidak adanya penerbangan ke Baya Biru.

Penyidik Polres Paniai sudah meminta keterangan dari saksi H (wanita) dan MD (pria) yang terlibat ikut melakukan penjemputan korban ke Sukabumi.

Baca Juga:KKB Papua Kembali Berulah, Tembak Warga Sipil Di Distrik Ilaga

Selain itu penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi terkait pemulangan keempat wanita untuk kembali ke kampung halamannya.

"Anggota Polres Sukabumi dijadwalkan tiba di Nabire, Selasa (22/2/2022)," kata Kombes Kamal dikutip dari Antara.

Baya Biru merupakan salah satu lokasi penambangan emas rakyat yang berada di Kabupaten Paniai.

Untuk ke Baya Biru dilakukan dari Nabire dengan menggunakan helikopter, sedangkan dari Paniai ke Nabire bisa ditempuh melalui jalan darat atau menggunakan pesawat.

Sebelumnya diberitakan, empat perempuan asal Sukabumi menjadi korban muman trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Papua.

Baca Juga:Sukabumi Diterjang Banjir, Anggota DPRD Jabar Soroti Pendangkalan dan Penyempitan Daerah Aliran Sungai

Merespon kasus tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan pihaknya bakal melakukan pendampingan terhadap empat perempuan asal Sukabumi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak