Wajib Punya, Ini Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022

Sebab pendaftaran BPJS secara offline sering memakan waktu dan ditambah antrian yang membludak.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Februari 2022 | 14:44 WIB
Wajib Punya, Ini Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022
Ilustrasi BPJS Kesehatan, syarat urus SIM dan STNK pakai BPJS Kesehatan (BPJS Kesehatan)

cara membuat BPJS Kesehatan:

1. Kunjungi situs resminya BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/. Selian itu, kalian juga dapat melakukan pendaftaran menggunakan Aplikasi Mobile JKN Android atau dapat menghubungi Care Center 1500 400

2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul. Klik inquery kartu keluarga.

3. Lalu muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol Proses Selanjutnya.

Baca Juga:Nantinya, Ajukan Permohonan SIM Harus Miliki Kartu BPJS Kesehatan yang Aktif

4. Isi data yang dibutuhkan di form isian data peserta. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.

5. Centang kotak pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat KTP.

6. Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat I, cari menggunakan tombol pencarian. Ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke Faskes yang kita pilih. Bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik.

7. Upload foto maksimal 50 kb, kemudian klik Proses Selanjutnya.

8. Lengkapi formulir.

Baca Juga:5 Tips Pertama Kali Bertemu Orang yang Dikenal melalui Situs Kencan Online

- si peserta anggota keluarga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak