Mak Eroh Hanya Bisa Gigit Jari Usai Tak Dapat Bansos Tunai Pengganti BPNT

Selama ini, Eroh mengandalkan bantuan BPNT untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari nya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 02 Maret 2022 | 15:41 WIB
Mak Eroh Hanya Bisa Gigit Jari Usai Tak Dapat Bansos Tunai Pengganti BPNT
Eroh (65 tahun), warga Kampung Nangkawangi, RT 04/06, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Ragil Gilang]

SuaraJabar.id - Sejak tahun 2020 lalu, Eroh (65 tahun), warga Kampung Nangkawangi, RT 04/06, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Semenjak adanya sistem dan regulasi baru penyaluran Bansos tunai pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Eroh tak mendapatkan bantuan maupun undangan dari mulai gelombang pertama dan kedua.

Dua kali tak dapat Bansos tunai pengganti BPNT, Eroh pun hanya bisa gigit jari.

Eroh tinggal bersama anak laki-lakinya dan bekerja sebagai buruh serabutan. Ia menghuni sebuah rumah panggung yang terbuat dari bilik bambu serta triplek berukuran 5 x 4 meter yang merupakan hasil swadaya warga sekitar, komunitas dan Pemerintah Desa (Pemdes) Cikangkung.

Baca Juga:Kisah Abas Basuni, Muazin yang Tetap Lanjutkan Salat Subuh dalam Kondisi Bersimbah Darah Usai Dibacok Orang Tak Dikenal

Selama ini, Eroh mengandalkan bantuan BPNT untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari nya.

"Wa Eroh, biasanya kebagian BPNT, namun untuk sistem sekarang (bantuan tunai pengganti BPNT), sudah dua kali tidak mendapatkan undangan. Malah yang ekonominya cukup dan tidak memegang KKS mendapatkan bantuan tunai pengganti BPNT itu," kata keponakannya Eroh, Nina Herlina (43 tahun) kepada Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Rabu (2/3/2022).

Nina mengatakan, semenjak adanya regulasi baru tersebut, Eroh kerap kali menanyakan kepada Nina mengenai bantuan bahan pokok seperti beras yang sebelumnya bisa didapatkan melalui E-Warong.

Nina biasanya membantu Eroh untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun setelah dicek ke kantor desa, nama Eroh tidak terdaftar (tidak ada) dan tidak mendapatkan undangan untuk mendapatkan bantuan tunai pengganti BPNT tersebut.

"Wa Eroh sering nanya itu bantuan sudah bisa dicairkan belum? Sering nyuruh saya ambilkan beras, padahal sedihnya ketika saya cek, dia tidak mendapatkan undangan dari desa," ungkap Nina.

Baca Juga:Coba Kelabui Polisi, Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu Senilai Rp 4,5 Miliar di Bawah Kandang Ayam

Sementara itu, Puskesos Desa Cikangkung, Dori Dendana menjelaskan, memang masih banyak pemegang KKS yang tidak mendapatkan undangan dari kantor pos, begitu juga dengan data baru (penerima bantuan baru).

"Kalau data baru tidak banyak (yang belum mendapatkan undangan, red), hanya puluhan saja, sisanya masih pemegang KKS," terangnya.

Sedangkan terkait adanya KPM yang tidak terdata atau tidak mendapatkan undangan, Dori berkata bahwa pihaknya tidak mengetahui mengapa hal tersebut bisa terjadi.

"Kami hanya memberikan surat undangan sesuai nama yang tercantum dalam surat undangan," ungkapnya.

Meski terjadi masalah demikian, ia berharap bagi para KPM dan pemegang KKS yang belum mendapatkan undangan maupun bantuan, dapat segera menerima bantuan secepatnya.

"Mudah-mudahan untuk mereka (KPM dan pemegang KKS) yang belum mendapatkan bantuan, bisa keluar namanya (undangan) sebagai penerima bantuan tunai pengganti BPNT pada gelombang ketiga," ujarnya.

Ia menjelaskan, adapun jumlah KPM pemegang KKS di Desa Cikangkung tercatat berjumlah 700 orang.

Sedangkan pada saat kebijakan baru dari pemerintah yang mengatur KPM maupun pemilik KKS akan mendapatkan bantuan tunai pengganti BPNT, jumlah penerimanya kini terdata sebanyak 650 orang (650 orang ini terdiri dari KPM pemilik KKS yang sebelumnya terdata dan juga penerima bantuan baru yang belum mempunyai KKS, red).

"Penerima bantuan tunai pengganti BPNT gelombang pertama telah tersalurkan kepada 323 KPM, dan untuk gelombang kedua, telah tersalurkan sebanyak 327 KPM," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan mengenai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Yang awalnya dana bantuan tersebut dikirimkan ke rekening para KPM dan dapat digesek (dicairkan) di E-Warong, kini beralih menjadi bantuan tunai.

Penyaluran bantuan tunai pengganti BPNT tersebut disalurkan lewat Kantor Pos Indonesia untuk periode Januari, Februari serta Maret 2022 sebesar Rp 600 ribu dengan rincian Rp 200 ribu per bulan (tiga gelombang).

Adapun penyaluran bantuan tunai tersebut, KPM akan mendapatkan surat undangan terlebih dahulu dari kantor pos melalui masing-masing desa.

Namun faktanya, seperti kasus yang dialami oleh Eroh, tidak semua KPM maupun pemilik KKS menerima surat undangan tersebut. Bahkan, sebagian nama KPM tidak tercantum sebagai penerima bantuan, padahal sebelum regulasi baru tersebut berjalan, nama-nama penerima bantuan yang memang memiliki hak, datanya tercatat dalam sistem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak