Mak Eroh Hanya Bisa Gigit Jari Usai Tak Dapat Bansos Tunai Pengganti BPNT

Selama ini, Eroh mengandalkan bantuan BPNT untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari nya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 02 Maret 2022 | 15:41 WIB
Mak Eroh Hanya Bisa Gigit Jari Usai Tak Dapat Bansos Tunai Pengganti BPNT
Eroh (65 tahun), warga Kampung Nangkawangi, RT 04/06, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Ragil Gilang]

SuaraJabar.id - Sejak tahun 2020 lalu, Eroh (65 tahun), warga Kampung Nangkawangi, RT 04/06, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Semenjak adanya sistem dan regulasi baru penyaluran Bansos tunai pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Eroh tak mendapatkan bantuan maupun undangan dari mulai gelombang pertama dan kedua.

Dua kali tak dapat Bansos tunai pengganti BPNT, Eroh pun hanya bisa gigit jari.

Eroh tinggal bersama anak laki-lakinya dan bekerja sebagai buruh serabutan. Ia menghuni sebuah rumah panggung yang terbuat dari bilik bambu serta triplek berukuran 5 x 4 meter yang merupakan hasil swadaya warga sekitar, komunitas dan Pemerintah Desa (Pemdes) Cikangkung.

Baca Juga:Kisah Abas Basuni, Muazin yang Tetap Lanjutkan Salat Subuh dalam Kondisi Bersimbah Darah Usai Dibacok Orang Tak Dikenal

Selama ini, Eroh mengandalkan bantuan BPNT untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari nya.

"Wa Eroh, biasanya kebagian BPNT, namun untuk sistem sekarang (bantuan tunai pengganti BPNT), sudah dua kali tidak mendapatkan undangan. Malah yang ekonominya cukup dan tidak memegang KKS mendapatkan bantuan tunai pengganti BPNT itu," kata keponakannya Eroh, Nina Herlina (43 tahun) kepada Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Rabu (2/3/2022).

Nina mengatakan, semenjak adanya regulasi baru tersebut, Eroh kerap kali menanyakan kepada Nina mengenai bantuan bahan pokok seperti beras yang sebelumnya bisa didapatkan melalui E-Warong.

Nina biasanya membantu Eroh untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun setelah dicek ke kantor desa, nama Eroh tidak terdaftar (tidak ada) dan tidak mendapatkan undangan untuk mendapatkan bantuan tunai pengganti BPNT tersebut.

"Wa Eroh sering nanya itu bantuan sudah bisa dicairkan belum? Sering nyuruh saya ambilkan beras, padahal sedihnya ketika saya cek, dia tidak mendapatkan undangan dari desa," ungkap Nina.

Baca Juga:Coba Kelabui Polisi, Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu Senilai Rp 4,5 Miliar di Bawah Kandang Ayam

Sementara itu, Puskesos Desa Cikangkung, Dori Dendana menjelaskan, memang masih banyak pemegang KKS yang tidak mendapatkan undangan dari kantor pos, begitu juga dengan data baru (penerima bantuan baru).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak