- Klik fitur "e-HAC" yang ada pada laman utama.
- Lalu pilih "Buat e-HAC"
- Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri, lalu pilih sarana perjalanan "Udara".
- Selanjutnya, pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
Baca Juga:Biar Tak Antre, Calon Penumpang Diminta Isi e-HAC Sebelum Tiba di Bandara Husein Sastranegara
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, maka isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
- Pastikan semua informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan".
- Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus.
- Selanjutnya kamu dapat mengecek kelayakan terbang.
- Jika e-HAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", maka silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), maka pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan.
Baca Juga:Lengkap Aturan Baru Naik Pesawat di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang
- Jika kamu dinyatakan layak terbang, maka pilih simpan informasi yang telah kamu isi sebelumnya.
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, setelah itu pilih "konfirmasi" dan selesai.
(ANTARA)