Tok! Mulai Hari Ini, 1 April 2022, Harga Pertamax Naik Menjadi Rp 12.500

PT Pertamina resmi menyatakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi, Pertamax naik Rp3500 per liter dari harga sebelumnya hanya Rp9000 menjadi Rp12.500 per liter

Galih Prasetyo
Jum'at, 01 April 2022 | 07:45 WIB
Tok! Mulai Hari Ini, 1 April 2022, Harga Pertamax Naik Menjadi Rp 12.500
Petugas menaruh tuas bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - PT Pertamina resmi menyatakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi, Pertamax naik Rp3500 per liter dari harga sebelumnya hanya Rp9000 menjadi Rp12.500 per liter. Harga ini mulai berlaku hari ini, Jumat (1/4/2022).

"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum," kata Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman

Kenaikan harga pertamax itu terjadi di sejumlah wilayah, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat, harga pertamax naik Rp3.550 dari sebelumnya hanya dijual Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter.

Baca Juga:Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500/Liter Mulai Hari Ini, Pertalite Tetap

Pertamina memutuskan bahwa kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi tersebut untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia yang telah bertengger di atas 100 dolar AS per barel.

Meski demikian, perseroan menyatakan bahwa kenaikan harga ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," kata Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa nilai keekonomian pertamax adalah Rp16.000 per liter. Harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian pertamax melambung.

Baca Juga:Sah! Harga Pertamax Rp12.500 per Liter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini