Traktor Tani Bantuan dari Kementan RI Malah Dipakai untuk Pertambangan, Distan Segera Lakukan Ini

"Kemarin terjungkal dan operatornya mengalami luka," ujar seorng warga mengenai traktor bantuan yang malah dipakai untuk kegiatan pertambangan.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 27 Juni 2022 | 13:44 WIB
Traktor Tani Bantuan dari Kementan RI Malah Dipakai untuk Pertambangan, Distan Segera Lakukan Ini
Tangkapan layar traktor roda empat Kelompok Tani Subur Tani Kampung Citarate, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, diduga digunakan untuk kegiatan tambang pasir. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Sebuah traktor roda empat bantuan Kementerian Pertanian RI lewat Dinas Pertanian Kabupaten Sukabuni bagi Kelompok Tani Subur Tani Kampung Citarate, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi dikabarkan tak digunakan sebagaimana mestinya.

Traktor itu dikabarkan malah digunakan untuk kegiatan tambang pasir di Kampung Citarate.

Kabar tersebut disampaikan warga sekitar berinisial KR (40 tahun). Menurutnya, traktor ini sudah digunakan untuk keperluan tambang pasir selama kurang lebih empat bulan.

"Kemarin terjungkal dan operatornya mengalami luka," kata KR kepada sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Senin (27/6/2022) menjelaskan kondisi terbaru penggunaan traktor itu.

Baca Juga:Diduga Timbun Ribuan Liter Solar Subsidi, TNI AD Amankan Truk Modifikasi di Sukabumi

Bendahara Kelompok Tani Subur Tani, Budiman, mengatakan selama ini traktor bantuan pada 2018-2019 tersebut tidak terlihat di rumah ketua kelompok tani atau pengurus lain,

"Adapun soal penggunaan traktor mengeruk pasir, memang sudah ada laporan dari warga. Hanya saja kami sudah tidak ikut campur lagi terkait traktor tersebut," ucap dia.

Ketua Kelompok Tani Subur Tani, Ngaliman, mengamini pernyataan bendaharanya. Ngaliman mengaku tidak tahu soal penggunaan traktor tersebut karena selama dia sibuk beraktivitas ke sawah.
"Belum tahu karena sibuk ke sawah terus," katanya. Ngaliman pun mengaku traktor ini tidak disimpan di rumahnya.

Kepala UPTD Pertanian atau Distan Wilayah Jampangkulon Yaya Kuswaya mengatakan dirinya tidak setuju alat dan mesin pertanian atau alsintan apa pun, termasuk traktor roda empat, digunakan untuk keperluan lain di luar pengelolaan lahan pertanian.

"Kami akan segera memanggil pengurus kelompok tani untuk meminta keterangan," katanya.

Baca Juga:Ngeri! Ular Sanca Besar Bersarang di Bawah Keramik Rumah Warga Sukabumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak