SuaraJabar.id - Sebuah traktor roda empat bantuan Kementerian Pertanian RI lewat Dinas Pertanian Kabupaten Sukabuni bagi Kelompok Tani Subur Tani Kampung Citarate, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi dikabarkan tak digunakan sebagaimana mestinya.
Traktor itu dikabarkan malah digunakan untuk kegiatan tambang pasir di Kampung Citarate.
Kabar tersebut disampaikan warga sekitar berinisial KR (40 tahun). Menurutnya, traktor ini sudah digunakan untuk keperluan tambang pasir selama kurang lebih empat bulan.
"Kemarin terjungkal dan operatornya mengalami luka," kata KR kepada sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Senin (27/6/2022) menjelaskan kondisi terbaru penggunaan traktor itu.
Baca Juga:Diduga Timbun Ribuan Liter Solar Subsidi, TNI AD Amankan Truk Modifikasi di Sukabumi
Bendahara Kelompok Tani Subur Tani, Budiman, mengatakan selama ini traktor bantuan pada 2018-2019 tersebut tidak terlihat di rumah ketua kelompok tani atau pengurus lain,
"Adapun soal penggunaan traktor mengeruk pasir, memang sudah ada laporan dari warga. Hanya saja kami sudah tidak ikut campur lagi terkait traktor tersebut," ucap dia.
Ketua Kelompok Tani Subur Tani, Ngaliman, mengamini pernyataan bendaharanya. Ngaliman mengaku tidak tahu soal penggunaan traktor tersebut karena selama dia sibuk beraktivitas ke sawah.
"Belum tahu karena sibuk ke sawah terus," katanya. Ngaliman pun mengaku traktor ini tidak disimpan di rumahnya.
Kepala UPTD Pertanian atau Distan Wilayah Jampangkulon Yaya Kuswaya mengatakan dirinya tidak setuju alat dan mesin pertanian atau alsintan apa pun, termasuk traktor roda empat, digunakan untuk keperluan lain di luar pengelolaan lahan pertanian.
"Kami akan segera memanggil pengurus kelompok tani untuk meminta keterangan," katanya.
Baca Juga:Ngeri! Ular Sanca Besar Bersarang di Bawah Keramik Rumah Warga Sukabumi