Doni Salmanan Bakal Hadirkan Saksi yang Sempat Menang Trading

"Malah mereka merasa dirugikan dengan adanya kasus ini. Nanti kita akan hadirkan," ujae seorang kuasa hukum Doni Salmanan.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 29 Agustus 2022 | 17:36 WIB
Doni Salmanan Bakal Hadirkan Saksi yang Sempat Menang Trading
Korban Doni Salmanan mengirimkan karangan bunga ke Pengadilan Negeri Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Salah satu kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan pihaknya bakal menghadirkan saksi tandingan yakni mereka yang menang atau diuntungkan dalam trading bersama Doni Salmanan.

"Kita pun menyiapkan saksi-saksi yang merasa menang. Malah mereka merasa dirugikan dengan adanya kasus ini. Nanti kita akan hadirkan," ungkapnya, Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (29/8/2022).

Terkait saksi yang mengatakan telah dirugikan oleh Doni Salmanan, Ikbar mengatakan sejumlah keterangan saksi malah dianggap menguntungkan bagi terdakwa, juga dinilai tidak konsisten.

"Kita sama sama mendengarkan apa yang disampaikan saksi yang juga mengakui tidak ada unsur paksaan dari terdakwa kan makin terang benderang faktanya. Kalau saya malah berterima kasih terhadap para saksi," ujarnya.

Baca Juga:Ratusan Mahasiswa di Bandung Positif HIV, Kemenkes: Kasus Akumulasi Sejak 1991

"Saudara-saudara saksi yang hadir dan tadi menguraikan kan juga ga konsisten tapi ujung-ujungnya kan menguntungkan kita. Ya saya berterima kasih," lanjutnya.

Sidang lanjutan kasus opsi biner paltform quotex dengan terdakwa Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (29/8/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]
Sidang lanjutan kasus opsi biner paltform quotex dengan terdakwa Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (29/8/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

Sebelumnya diberitakan, tiga mahasiswa dan seorang pedagang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus opsi biner paltform quotex dengan terdakwa Doni Salmanan, di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (29/8/2022).

Mereka mengaku telah rugi puluhan hingga ratusan juta rupiah karena aktivitas trabar alias trading bareng dengan Doni Salaman di aplikasi Quotex.

Diketahui, keempat saksi dulunya merupakan anggota VIP King Salmanan yang mendapatkan edukasi trading dari Doni Salmanan.

M Tauzan, seorang mahasiswa IAIN Syeh Nurjati Cirebon jurusan Akidah Filsafat, misalnya, mengaku rugi Rp 30 juta. Sementara Ari, seorang mahasiswa di Jakarta yang mengaku rugi Rp 52 juta.

Baca Juga:Ade Yasin Hadirkan Inspektur Kemendagri di Sidang Dugaan Suap Auditor BPK

Saksi ketiga, M Rafli Munandar, mahasiswa asal Jakarta mengaku rugi Rp 24 juta. Saksi terakhir, Riswanda, seorang pedagang asal Jakarta yang mengaku rugi Rp 150 juta.

"Awal-awal deposit Rp 200 ribu, setelah diakumulasikan total kerugian saya mencapai Rp 30 juta. Permainannya menarik tetapi duit saya habis," kata Tauzan dalam persidangan.

Tauzan menjelaskan, ia bergabung sebagai VIP Group King Salmanan sejak Maret 2021. Ia mengaku terbuai rayu Doni melalui video yang diunggah di media sosial. Tauzan bahkan menganalogikan Doni layaknya "nabi".

"Yang dia sampaikan di Youtube, ya, saya percaya percaya saja. Kenyataannya Rp 30 juta (hilang). Kalau di agama saya, mengikuti seperti nabi," imbuhnya.

Saat mendapati duit puluhan juta itu ludes, Tauzan mengaku sempat ingin mengakhiri hidupnya karena kekalahan yang dialami.

"Saya hampir bunuh diri, dan sampai fobia kalau lihat angka-angka trading," ungkapnya.

Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Anda juga bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.

Kontributor : M Dikdik RA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini