SuaraJabar.id - Tarif angkutan kota atau angkot di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat belum naik meski pemerintah telah menaikan harga BBM pada akhir pekan lalu.
Para sopir angkot belum menaikan tarif ongkos karena mereka masih menunggu lampu hijau dari pemerintah.
Salah seorang sopir angkot jurusan Pangandaran-Cijulang, Dadang, membenarkan bahwa sampai hari ini belum ada kenaikan tarif angkot. Meski pemerintah sudah menaikkan harga BBM sejak 3 September kemarin.
Ia menuturkan, bahwa saat ini masih menggunakan tarif lama, yaitu Pangandaran-Cijulang Rp 10.000. Sedangkan jarak dekat Rp 3.000, dan jarak sedang Rp 5.000 per orang.
Baca Juga:Ini Upaya Pemkab Karawang Tekan Inflasi Daerah Akibat Harga BBM Naik
“Masih tarif lama. Karena kita tidak bisa menaikan tarif sepihak. Menurut informasi katanya hari ini masalah tarif sedang dirundingkan dengan pihak-pihak terkait,” katanya, Kamis (8/9/2022).
Lebih lanjut Dadang mengatakan, selain tarif angkot belum naik, penumpang juga sepi.
Terlebih kata dia, saat ini anak-anak sekolah sudah banyak yang menggunakan motor sendiri.
“Harusnya anak-anak usia sekolah itu menggunakan jasa angkutan umum, jangan naik motor. Selain mereka belum cukup umur, mereka juga kebanyakan belum memiliki SIM,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak kepolisian dan sekolah, jangan membiarkan anak-anak ke sekolah naik motor.
“Biar saja mereka naik angkot, agar kami para sopir angkot penghasilannya bertambah. Terlebih saat ini sudah harga BBM naik, penumpang juga sepi,” pungkasnya.