“Kemudian ada pemutusan kerja, ada yang di PHK tapi yang paling banyak itu mereka yang tidak mendapat kontrak lanjutan, kalau catatan PHK itu ada 4.800 an, kalau yang tidak dilanjut kontrak ada ratusan ribu,” ucapnya.
Rachmat mengaku tidak dapat berbuat banyak adanya gempuran pencari kerja dari luar Jabar. Menurutnya, di era globalisasi, para pekerja dari seluruh penjuru Indonesia memiliki hak yang sama untuk mencari dan mendapatkan peluang kerja di berbagai perusahaan.
Menurutnya, opsi pembatasan kuota pencari kerja dari luar daerah pernah dilakukan oleh Kabupaten Karawang. Namun hal itu mendapat penolakan dari pemerintah pusat.
“Pernah dicoba oleh Bupati Karawang membuat Perda 60 persen, ternyata tidak boleh oleh Mendagri, karena kita sesama warga negara, itu beratnya,” tegas Rachmat.
Baca Juga:Belum Tetapkan Angka Kenaikan UMP 2023, Ganjar Terus Ajak Dialog Buruh dan Pengusaha
Rachmat mengaku pihaknya tengah berjibaku untuk menekan angka pengangguran di Jawa Barat. Menurutnya, pihaknya terus menggulirkan opsi lobi dan negosiasi kepada perusahaan untuk menekan angka pemutusan kerja maupun pemutusan kontrak.
“Saya dorong dinas Kabupaten Kota untuk menegosiasi mencari pendekatan tripartit antara pekerja denga perusahaan, opsinya tidak diputus tapi bisa dengan mengurangi jam kerja, seperti yang kemarin itu kahatex, yang penting mereka bisa bertahan,” tandasnya.