Ditolak Kelas Pekerja, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tegaskan UMK 2024 Tak Bisa Diubah

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan penetapan UMK 2024 tidak bisa diubah.

Galih Prasetyo
Sabtu, 02 Desember 2023 | 19:02 WIB
Ditolak Kelas Pekerja, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tegaskan UMK 2024 Tak Bisa Diubah
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. (ANTARA0

Penanggung Jawab Aksi Buruh Kota Bekasi, Muhammad Yusuf alias Kuncir mengatakan kenaikan UMK Jabar yang tetap mengacu pada PP 51 hanya mencukupi bagi pekerja lajang. Sementara, bagi pekerja yang sudah berkeluarga sebaliknya.

"Ketika Gubernur menetapkan berdasarkan PP 51 ya jelas tidak terpenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keluarganya," kata Yusuf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak