UPI Keluarkan Petisi Bumi Siliwangi, Desak Jokowi Stop Cawe-cawe dan Abuse of Power

"Bahkan dengan penuh kesadaran dan kesengajaan, Bapak Ir. Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia secara terbuka menyatakan keberpihakannya,"

Galih Prasetyo
Senin, 05 Februari 2024 | 18:54 WIB
UPI Keluarkan Petisi Bumi Siliwangi, Desak Jokowi Stop Cawe-cawe dan Abuse of Power
UPI Bandung Keluarkan Petisi Bumi Siliwangi, Desak Jokowi Stop Cawe-cawe dan Abuse of Power [Suara.com/Rahman]

SuaraJabar.id - Civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), turut menyuarakan keprihatinan dan mengkritisi terkait sikap Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2024, di Taman Partere Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya civitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) sudah lebih dulu menyerukan aksi di Gerbang Utama Kampus Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024), terkait kepimpinan Jokowi pada Pemilu 2024.

Guru Besar Ilmu Politik UPI Cecep Darmawan membacakan petisi secara lantang sebagai sikap peduli UPI melihat kondisi bangsa dan negara ini dalam masa Pilpres 2024.

Forum civitas academica UPI menyatakan rentetan tindakan pengabaian etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila, serta pelanggaran norma konstitusi UUD 1945.

Baca Juga:Kampanye Akbar Ganjar Disebut Ekspresi Rakyat, Publik Malah Nyinyir Gegara Video Ini

Pelanggaran etika ini ditujukan oleh pejabat publik tanpa rasa malu dan menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini.

"Tindakan cawe-cawe dalam pemilu, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu, menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan," katanya.

"Bahkan dengan penuh kesadaran dan kesengajaan, Bapak Ir. Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia secara terbuka menyatakan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024," ucapnya.

Civitas academica UPI juga menyayangkan mengenai sikap Jokowi yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara, sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan, dan role model, serta pengayom bagi seluruh elemen, masyarakat, bangsa, dan negara.

Di samping itu, kenegarawaan seorang Presiden Republik Indonesia dianggap tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yakni 'Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, Tut wuri handayani'.

Baca Juga:Jelang Debat Kelima Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Dapat Dukungan dari Ribuan Santri di Sukabumi

"Artinya, tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan," ungkapnya.

Sikap dan tindakan tersebut menurutnya, jelas tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, jika dibiarkan kondisi ini berpotensi dapat memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu hingga meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Dan yang lebih buruk, dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara.

Berikut pernyataan sikap dari civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia dalam petisi Bumi Siliwangi:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024.

2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu.

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa

Demikian pernyataan kami sampaikan sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilai-nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kontributor : Rahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini