Ditetapkan Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Ngibrit Cuma Bilang 2 Kata Ini

Sambil bergegas menuju kendaraan dinasnya, Arsan mengaku belum menerima informasi resmi

Galih Prasetyo
Rabu, 05 Juni 2024 | 21:08 WIB
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Ngibrit Cuma Bilang 2 Kata Ini
Duh! Baru Sehari Jadi Pj Bupati Bandung Barat, Nama Arsan Latif Dipakai Untuk Aksi Penipuan (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, memberikan tanggapan mengenai ditetapkannya dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Arsan ditetapkan menjadi tersangka, terkait dengan kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat tersebut, sempat memberikan pernyataan terkait penetapan status tersangka oleh Kejati Jabar usai menghadiri pelantikan Kepala Desa Cipatat.

Sambil bergegas menuju kendaraan dinasnya, Arsan mengaku belum menerima informasi resmi terkait penetapan status tersangka padanya oleh Kejati Jabar.

Baca Juga:LP3HN Bongkar Akal Bulus Terduga Pelaku Penambangan dan Penjualan Timah Ilegal, Bos PT Timah Terlibat?

"Saya belum terima, nanti kita serahkan saja semua mekanisme yang ada. Belum tahu (soal penetapan tersangka)," kata Arsan kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Lebih lanjut Arsan mengaku tidak menerima uang dari pihak yang terlibat kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

"Tida ada, tidak ada (terima uang). Enggak ada, enggak ada," tegas Arsan menjawab pertanyaan wartawan.

Bey Tunggu Arahan Kemendagri

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengaku sudah mendengar kabar terkait Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga:Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Jadi Tersangka, Pj Gubenur Jabar Bilang Begini

Arsan ditetapkan menjadi tersangka, terkait dengan kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Menurut Bey, penetapan Arsan dalam kasus korupsi ini bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, melainkan sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijabat sebelumnya.

"Penetapan tersangka Pj KBB ya memang kami sudah mendengar dan pertama bahwa ditetapkan tersangka bukan sebagai Pejabat Bupati Bandung Barat jadi ada jabatan sebelumnya," kata Bey.

Lebih lanjut Bey menuturkan, sejauh ini belum ada pergantian di posisi Pj Bupati Bandung Barat, pasalnya pihaknya masih menunggu arahan dan keputusan dari Kemendagri.

"Sesuai mekanisme kami sudah mengajukan surat ke Kemendagri untuk menunggu arahan mekanisme seperti itu, kami harus Kemendagri. Kami menunggu," ucapnya.

"Plh mekanismenya seperti itu kami tidak bisa langsung mengganti jadi kami harus menulis surat ke Kemendagri menunggu arahan. Secara mekanisme secepatnya nanti akan kalau sudah ada keputusan nanti akan kami tindak lanjuti secepatnya, surat juga akan dilakukan elektronik," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak