Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Neglasari Didemo Warga

Kades diduga menyalahgunakan dana desa untuk program BLT, insentif guru ngaji, dan anggaran untuk ketua RT.

Syaiful Rachman
Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:28 WIB
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Neglasari Didemo Warga
Massa aksi dari GNB berunjuk rasa di depan kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/1/2025). | Foto: Dokumentasi GNB

SuaraJabar.id - Suasana mencekam mewarnai Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (17/1/2025). Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa. Mereka menuntut Kepala Desa Neglasari untuk mundur dari jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan dana desa.

Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Kepala Desa Neglasari segera mundur. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa.

Salah satu sorotan utama dalam aksi unjuk rasa ini adalah dugaan penyalahgunaan dana desa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif guru ngaji, dan anggaran untuk ketua RT. Warga menduga bahwa dana-dana tersebut tidak disalurkan sesuai dengan peruntukannya.

"Kami menduga ada penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa. Oleh karena itu, kami meminta agar kepala desa segera mundur dari jabatannya," tegas Suparman, salah seorang warga yang juga korlap aksi dilansir sukabumiupadate.com, jaringan suara.com.

Baca Juga:Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk, Seorang Pekerja Alami Luka Bakar Hingga 80 Persen

Aksi unjuk rasa ini mendapat perhatian dari pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan. Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, beserta jajarannya hadir di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Namun, Kepala Desa Neglasari tidak terlihat dalam aksi tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Neglasari. Warga berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak