PT TRPN Mulai Bongkar Pagar Laut Sepanjang 3,3 Km, Ditargetkan Rampung Tiga Hari

Pembongkaran pagar laut oleh PT TRPN dimulai dari perairan Paljaya, Desa Segara Jaya.

Syaiful Rachman
Selasa, 11 Februari 2025 | 13:06 WIB
PT TRPN Mulai Bongkar Pagar Laut Sepanjang 3,3 Km, Ditargetkan Rampung Tiga Hari
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Hermansyah (kiri) dan Kuasa Hukum PT TRPN Deolipa Yumara (kanan) saat menyaksikan pembongkaran pagar laut di perairan Paljaya Kabupaten Bekasi, Selasa. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraJabar.id - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menargetkan tiga hari untuk menuntaskan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer yang membentang di perairan Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Tadi mulai dibongkar pukul 10.00 WIB. Tiga hari ke depan selesai," kata Kuasa Hukum PT TRPN Deolipa Yumara di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025).

Ia mengaku pekerjaan pembongkaran pagar laut tersebut merupakan inisiatif perusahaan selaku pemilik lahan sesuai komitmen untuk menaati setiap regulasi pemerintah.

Nelayan melintas di samping pagar laut saat aksi protes di pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU]
Nelayan melintas di samping pagar laut saat aksi protes di pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU]

"Pembongkaran melibatkan sejumlah pekerja PT TRPN. Kami juga mengerahkan satu unit alat berat untuk pekerjaan ini," katanya dikutip ANTARA.

Baca Juga:Perkara Lahan Fasos-Fasum Bekasi Mulai Disidik Kejati Jawa Barat

Deolipa menyatakan objek pembongkaran menyasar deretan bambu yang terpasang pada area reklamasi yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Pekerjaan pembongkaran dimaksud dilakukan dengan cara pencabutan bambu oleh alat berat. Bambu yang berhasil dicabut kemudian dibuang di area perairan sekitar lokasi.

Pembongkaran pagar laut ini turut dihadiri Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipunk dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat Hermansyah.

Dalam kesempatan itu Ipunk mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas mengawasi aksi perusahaan dalam membongkar pagar lautnya sendiri.

"Hanya mengawasi selama pembongkaran," kata dia.

Baca Juga:Nusron Heran Sertifikat Pindah Secara Misterius dari Wilayah Darat ke Pagar Laut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini