SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok atas pelanggaran prosedur karyawisata dan tuduhan pungutan liar kepada orang tua siswa.
Hal itu dikemukakan Dedi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, saat ditanya terkait kebijakannya di hari pertama sebagai gubernur, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.
"Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan kepala SMA Negeri 6 Depok," kata Dedi.

Dikatakan Dedi, oknum kepala sekolah itu diketahui melanggar Surat Edaran Pj Gubernur terkait larangan siswa berpergian ke luar Provinsi Jabar.
Selain itu, Dedi juga mengutus tim inspektur untuk mendalami laporan seputar pungutan liar yang membebani para orang tua siswa di sekolah tersebut.
"Ini salah satu bagian yang akan kita benahi, dan hari ini juga sudah diperintahkan inspektur untuk memeriksa apakah di sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak," ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membenahi manajemen pendidikan di Jawa Barat.
Menurutnya, tim inspektorat juga mendalami dugaan pelanggaran dalam Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai kebijakan Pemprov Jabar dalam menyalurkan bantuan tunai kepada siswa.
Menurut Dedi pungutan liar, dan study tour kerap menjadi masalah yang membebani masyarakat.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Langsung Nonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok di Hari Pertama Jabat Gubernur Jabar
"Dalam kinerja pertama ini, saya ingin membenahi manajemen di sektor pendidikan, karena isu-isu seperti PIP, pungutan, dan study tour sangat meresahkan masyarakat Jawa Barat," tegasnya dikutip ANTARA.
- 1
- 2