Topeng Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus Guru Ngaji Diduga Cabuli 9 Santriwati Sejak 2015

Di balik statusnya yang dihormati, AMJ diduga menggunakan topeng pengobatan alternatif untuk menjerat dan memanipulasi para santriwatinya.

Andi Ahmad S
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 21:09 WIB
Topeng Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus Guru Ngaji Diduga Cabuli 9 Santriwati Sejak 2015
Ilustrasi pelecehan seksual guru cabul. [Pexels]

SuaraJabar.id - Penahanan oknum guru mengaji berinisial AMJ (45) oleh Polres Cianjur tidak hanya mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan gadis, tetapi juga membongkar sebuah modus operandi licik yang telah berjalan selama hampir satu dekade.

Di balik statusnya yang dihormati, AMJ diduga menggunakan topeng pengobatan alternatif untuk menjerat dan memanipulasi para santriwatinya.

Kasus ini menjadi pukulan telak sekaligus pengingat keras tentang bagaimana predator seksual bisa bersembunyi di balik jubah kepercayaan publik, melancarkan aksinya selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

Memanfaatkan Topeng Kepercayaan Sejak 2015

Baca Juga:5 Fakta Panas Sidang Praperadilan Korupsi PJU Cianjur: Perlawanan Tersangka dan Pedenya Jaksa

Akar dari tragedi ini adalah penyalahgunaan kepercayaan yang luar biasa. Menurut penyelidikan polisi, modus yang digunakan AMJ selalu berpola dan sistematis.

Ia tidak pernah melakukan aksinya secara tiba-tiba, melainkan membangun sebuah narasi palsu yang membuat para korban lengah.

"Terungkap-nya aksi pencabulan yang dilakukan oknum tersebut dengan dalih pengobatan alternatif terhadap santriwati yang belajar padanya sejak tahun 2015," ungkap Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto dilansir dari Antara.

Prosesnya diduga dimulai dengan pendekatan personal. AMJ akan menanyakan kondisi kesehatan para santriwatinya, menunjukkan kepedulian palsu.

Setelah korban merasa nyaman dan percaya, ia kemudian menawarkan terapi atau "pengobatan" yang menjadi pintu masuk bagi aksi bejatnya.

Baca Juga:Babak Pertama Ditunda: Tersangka Korupsi PJU Cianjur Lawan Balik Jaksa, Yakin Menang?

Statusnya sebagai guru mengaji membuat para korban dan orang tua mereka sulit menaruh curiga, membiarkan modus ini berjalan mulus selama bertahun-tahun.

Terbongkarnya modus ini tidak serta-merta membuat AMJ mudah ditangkap. Selama proses penyidikan, ia dikenal licin dan tidak kooperatif.

AKP Tono Listianto membenarkan bahwa tersangka berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai macam alasan.

"Selama ini tersangka kerap mangkir dari panggilan yang dilayangkan dengan dalih sakit atau pihak keluarga yang sakit serta sejumlah alasan lain," jelas Tono.

Kesabaran aparat akhirnya habis. Setelah AMJ memenuhi panggilan terakhir, penyidik tidak mau mengambil risiko lagi dan langsung menerbitkan surat penahanan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar. "Setelah diperiksa akhirnya diputuskan untuk melakukan penahanan terhadap oknum guru mengaji tersebut," tegas Tono.

Ancaman 15 Tahun Penjara dan Upaya Penangguhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak