-
ASN non-strategis Pemprov Jabar dipindahkan jadi TU SMA/SMK mulai Januari 2026.
-
Kebijakan ini untuk efisiensi anggaran dan perkuat administrasi sekolah karena APBD turun.
-
Penurunan APBD Jabar 2026 sebesar Rp2,4 T picu Pemprov Jabar lakukan optimalisasi SDM.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan kontroversial namun strategis sebagai respons atas dampak penurunan dana transfer pusat yang signifikan ke Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2026.
Dedi Mulyadi berencana untuk memperbantukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang tidak memiliki peran strategis menjadi tenaga Tata Usaha (TU) pada SMA dan SMK.
Pengumuman ini disampaikan Dedi di Makodam III Siliwangi Bandung pada Minggu (6/10/2025), saat ditanya mengenai kemungkinan penerapan work from home (WFH) bagi ASN akibat berkurangnya transfer pusat ke daerah.
Ia mengaku telah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan kajian terhadap pegawai di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Barat.
Baca Juga:Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
"Hari ini saya meminta kepala badan kepegawaian untuk mengkaji begini, pegawai-pegawai yang di OPD-nya tidak punya peran strategis, produktif, itu akan diarahkan untuk menjadi tenaga tata usaha di SMA, SMK," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara.
Kebijakan ini memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk mempermudah para kepala sekolah dalam mengurus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seringkali membutuhkan tenaga administrasi mumpuni. Kedua, untuk efisiensi operasional.
"Sehingga jumlah pegawai yang masuk kerja, dalam setiap hari mengalami pengurangan, sehingga beban listrik menjadi turun," ujarnya.
Selain itu, Dedi juga menyebutkan bahwa efisiensi belanja listrik akan diperkuat dengan penggunaan meteran listrik di seluruh Jawa Barat yang diyakininya dapat menurunkan biaya belanja listrik secara signifikan.
Dedi berharap kebijakan ini dapat dieksekusi mulai Januari 2026, dengan mendistribusikan para ASN ke sekolah-sekolah untuk diperbantukan sebagai tenaga administrasi.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya
"Jadi langsung SK-nya di sekolah, diperbantukan. Daripada numpuk di kantor enggak ada kerjaan. Kan banyak ASN ini yang tidak kebagian job. Ya sudah, termasuk PPPK, simpan di situ aja," tegasnya.
Terkait kekhawatiran mengenai jenjang karier, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa hal tersebut tidak akan menjadi persoalan.
"Iya, tergantung perjenjangan karir, enggak ada masalah kalau itu. Tetapi yang paling utama adalah tugas-tugas sekolah bisa selesai. Jadi jangan sampai satu sisi enggak ada pekerjaan, di sisi lain terlalu banyak pekerjaan," tuturnya.
Kebijakan drastis ini merupakan imbas langsung dari penurunan APBD Jawa Barat 2026 yang diperkirakan turun sebesar Rp2,4 triliun akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Penurunan tersebut berasal dari beberapa pos anggaran vital:
- Dana Bagi Hasil (DBH) turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar.
- Dana Alokasi Umum (DAU) turun dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dihapuskan senilai Rp276 miliar.
- DAK Nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mengalami koreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
- Dengan semua penurunan ini, total APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun kini direvisi menjadi Rp28,6 triliun.