- Ikon baru Kabupaten Sukabumi, Alun-Alun Gadobangkong, mengalami kerusakan signifikan pasca-viral.
- Huruf *landmark* utama terlepas dan *deck selfie* berbahaya, diverifikasi Sekda Ade Suryaman.
- Pemkab Sukabumi segera perbaiki fasilitas ikon pariwisata tersebut karena lingkungan pesisir ekstrem.
Proses serah terima aset secara resmi dilaksanakan pada akhir tahun 2024, bertepatan dengan masa transisi kepemimpinan daerah.
Langkah konkret yang akan diambil adalah penyelenggaraan rapat evaluasi dalam waktu dekat untuk memetakan titik kerusakan yang paling prioritas untuk diperbaiki.
Ade Suryaman secara spesifik menyoroti perlunya perbaikan segera pada *deck selfie* karena risiko keselamatan pengunjung yang tidak ingin diambil oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengonfirmasi penerimaan pelimpahan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dinas Perkim kini menerima penugasan untuk melakukan penataan ulang kawasan Alun-Alun Gadobangkong berdasarkan arahan pimpinan.
Sendi Apriadi memastikan bahwa pengelolaan dan penataan ulang fasilitas kini sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Prioritas awal dalam penataan ulang adalah menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kebersihan dan ketertiban lingkungan kawasan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa upaya mempercantik kawasan wisata ini memerlukan kontribusi aktif dari masyarakat setempat, bukan hanya dari pemerintah.