Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye

Menurutnya, desain Bawaslu yang ada saat ini sudah tidak relevan dan boros anggaran, sehingga memerlukan perubahan struktural yang radikal melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

Andi Ahmad S
Rabu, 11 Maret 2026 | 23:18 WIB
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara/Iggoy el Fitra]
Baca 10 detik
  • Aktivis Ray Rangkuti mendesak reformasi total Bawaslu karena dianggap boros anggaran dan tidak efisien sejak 11 Maret 2026.
  • Dia mengusulkan Bawaslu permanen diganti dengan Satgas Ad Hoc yang berfokus pada empat isu krusial selama dua tahun.
  • Reformasi ini memerlukan revisi Undang-Undang Pemilu untuk mengalihkan pengawasan dana kampanye ke Satgas pencegahan politik uang.

SuaraJabar.id - Efektivitas dan efisiensi pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Aktivis dan pengamat politik terkemuka, Ray Rangkuti, dengan tegas menyerukan reformasi total terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurutnya, desain Bawaslu yang ada saat ini sudah tidak relevan dan boros anggaran, sehingga memerlukan perubahan struktural yang radikal melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

"Jadi saya kira terkait Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu ini tidak lagi istilah saya revisi tipis-tipis. Dia harus melakukan reformasi total. Maka desain Bawaslu yang sekarang itu sudah layak direformasi," ujar Ray Rangkuti di Cibinong, Rabu (11/3/2026).

Berikut adalah 7 Poin Krusial dari usulan reformasi total Bawaslu ala Ray Rangkuti:

Baca Juga:Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

1. Desain Bawaslu Saat Ini Dinilai Boros dan Tidak Efisien

Ray Rangkuti mengkritik keras struktur Bawaslu yang permanen dengan jumlah anggota hingga tujuh orang selama lima tahun. Menurutnya, hal ini sudah buang-buang uang, faktanya sudah tidak ada kerjanya kan terutama saat tidak ada tahapan pemilu. Ia menegaskan, Negara itu sama saja mengeluarkan uang tidak hasil apa-apa karena tidak ada kerjanya.

2. Ganti Bawaslu Permanen dengan Satuan Tugas (Satgas) Ad Hoc

Sebagai pengganti lembaga yang dinilai tidak efisien, Ray Rangkuti mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ad Hoc. Satgas ini akan dibentuk berdasarkan isu-isu prinsipil dalam proses pemantauan Pemilu, dengan masa jabatan paling lama dua tahun.

3. Empat Satgas Berbasis Isu Krusial Pemilu

Baca Juga:Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan

Ray Rangkuti mengusulkan empat Satgas yang lebih fokus, yaitu:

  • Satgas Pencegahan dan Penindakan Politik Uang: Fokus memberantas praktik jual beli suara.
  • Satgas Pencegahan dan Penindakan Manipulasi Suara: Menjaga integritas hasil pemilu dari berbagai bentuk kecurangan.
  • Satgas Pencegahan dan Penindakan Hoaks dan Politik Identitas atau SARA: Melawan penyebaran informasi palsu dan isu sensitif yang dapat memecah belah.
  • Satgas Pencegahan dan Penindakan Manipulasi Suara: Disebut kembali, menekankan pentingnya integritas penghitungan.

4. Pengawasan Lebih Fokus, Hindari Kerja Administratif Kecil

Dengan model Satgas, pengawasan akan menjadi lebih fokus pada isu-isu besar dan menghindari kerja-kerja kecil yang diglorifikasi saat ini yang bersifat administratif.

"Kalau sekarang ini kan terlihat administratif apakah ijazah nya benar atau tidak itu kan masalah kecil semua," kritiknya.

5. Satgas Politik Uang Tangani Dana Kampanye untuk Pencegahan Korupsi

Inovasi signifikan lainnya adalah peran Satgas Politik Uang dalam mengawasi dana kampanye. Penyerahan laporan dana kampanye akan dialihkan dari KPU ke Satgas ini, memungkinkan investigasi yang lebih mendalam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak