- Aktivis Ray Rangkuti mendesak reformasi total Bawaslu karena dianggap boros anggaran dan tidak efisien sejak 11 Maret 2026.
- Dia mengusulkan Bawaslu permanen diganti dengan Satgas Ad Hoc yang berfokus pada empat isu krusial selama dua tahun.
- Reformasi ini memerlukan revisi Undang-Undang Pemilu untuk mengalihkan pengawasan dana kampanye ke Satgas pencegahan politik uang.
"Begitu dana kampanye diserahkan mereka juga bisa melakukan investigasi, namanya juga satgas kan," jelas Ray Rangkuti.
6. Dana Kampanye sebagai Pintu Awal Deteksi Potensi Korupsi
Menurut Ray Rangkuti, pencegahan korupsi harus dimulai jauh sebelum pemilu, dari dana kampanye. Ia menyoroti seringnya kepala daerah ditangkap KPK belum satu tahun menjabat karena lemahnya pencegahan dini.
"Dari dana kampanye ini bisa dilihat, orang ini punya naluri atau keinginan untuk nanti korupsi atau tidak," ujarnya.
Baca Juga:Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
7. Mendesak Revisi UU Pemilu untuk Implementasi Konsep Ini
Ray Rangkuti meyakini konsep reformasi ini bisa diterapkan dalam sistem Pemilu dan mendesak agar Undang-Undang Pemilu segera direvisi.
"Revisi itu mendesak karena banyak hal yang kemudian menguatkan demokrasi tapi cenderung menguntungkan demokrasi," pungkasnya.