- Polres Sumedang meluncurkan program "Mudik Aman, Keluarga Bahagia" untuk penitipan kendaraan gratis.
- Layanan penitipan 24 jam ini tersedia di Mapolres dan seluruh Polsek jajaran Kabupaten Sumedang.
- Tujuan utama program ini adalah menekan potensi curanmor saat pemudik meninggalkan rumah selama Lebaran.
SuaraJabar.id - Momen mudik Lebaran 1447 Hijriah (2026 Masehi) sejatinya adalah waktu untuk bersuka cita. Namun, di balik euforia pulang kampung, selalu terselip satu rasa cemas yang menghantui pikiran para perantau yaitu nasib harta benda yang ditinggalkan di rumah kosong.
Tingginya angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah ditinggal berhari-hari acap kali membuat pemudik tidak bisa tidur nyenyak di kampung halaman. Memahami "penyakit" tahunan ini, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Polda Jawa Barat, turun tangan memberikan obat penawarnya.
Tahun ini, Polres Sumedang menyulap halaman markas mereka menjadi "lahan parkir VIP" yang paling aman sejagat raya.
Warga Sumedang tak perlu lagi menitipkan kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) ke tetangga atau membayar mahal parkir inap.
Baca Juga:Lebaran Menghitung Hari, Ratusan Bos "Nakal" di Jabar Diadukan Karyawan Gegara Tahan Uang THR
Seluruh fasilitas penitipan kendaraan ini dibuka secara gratis dan dikawal penuh 24 jam di Mapolres Sumedang hingga seluruh Polsek jajaran se-Kabupaten Sumedang.
Sosialisasi program brilian bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” ini telah gencar digaungkan. Spanduk-spanduk imbauan raksasa mulai menghiasi berbagai titik strategis dan kantor kepolisian tingkat kecamatan.
Pesannya jelas. Bawalah kendaraan Anda ke kantor polisi, dan biarkan aparat penegak hukum yang menjaganya dari intaian bandit jalanan.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika (yang akrab disapa Tyo), menjelaskan bahwa inovasi layanan ini murni lahir dari empati kepolisian terhadap keresahan masyarakat.
“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan full di Mapolres Sumedang dan seluruh Polsek jajaran. Tujuannya cuma satu: supaya masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa terusik rasa khawatir terhadap keamanan aset berharga yang mereka tinggalkan,” terang AKBP Tyo dalam keterangan resminya, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga:Niat Pamer Kesiapan Mudik, Medsos Wali Kota Tasik Malah Digeruduk PNS: "THR Mana, Pak?"
AKBP Tyo tak menampik, rasa waswas sering kali menjadi batu sandungan yang merusak mood warga saat bepergian jauh.
Dengan menggiring kendaraan-kendaraan incaran maling ke dalam "kandang macan" (kantor polisi), potensi kejahatan di permukiman padat penduduk bisa ditekan drastis.
Polres Sumedang menyadari bahwa grafik aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat selalu memuncak saat Lebaran, berbanding lurus dengan potensi kerawanan kriminalitas.
“Program penitipan massal ini juga menjadi langkah taktis dan preventif kami. Dengan menarik kendaraan berharga dari garasi kosong rumah warga ke kantor polisi, kami secara otomatis menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama momentum Lebaran,” tuturnya.
Bagi warga Sumedang, syaratnya pun tak sulit. Anda hanya perlu membawa kendaraan yang ingin dititipkan ke kantor polisi terdekat dari domisili Anda selama masa arus mudik hingga arus balik berlangsung. Layanan ini terbuka untuk siapa saja yang membutuhkan, tanpa pandang bulu.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami sangat berharap para pemudik tak lagi pusing menelepon tetangga untuk mengecek garasi rumahnya.