Baca 10 detik
- Dugaan pungutan liar sebesar Rp250 ribu mencuat dalam program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
- Koordinator SPPG Eggy Armand Ramdani membantah keterlibatan dalam praktik pungutan liar yang ditujukan kepada para mitra program.
- Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana menyatakan siap memproses kasus ini melalui sidang etik atau menempuh jalur hukum.
“Jika terbukti, kami akan proses melalui Badan Kehormatan untuk sidang etik. Namun, jika ini tidak terbukti, pihak DPRD mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan penyebaran fitnah,” tegas Nanang.