Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin

Masyarakat dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan sejumlah pria berpasangan sedang asyik berjoget.

Andi Ahmad S
Senin, 08 Juni 2026 | 22:53 WIB
Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin
Ilustrasi Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin (Dok. Envato)
Baca 10 detik
  • Video pesta LGBT yang menunjukkan aksi vulgar di sebuah tempat hiburan malam baru di Karawang telah viral.
  • MUI Karawang menyatakan kegiatan tersebut melanggar norma agama serta mencederai nilai luhur Pancasila di wilayah tersebut.
  • MUI mendesak Pemkab Karawang segera menutup tempat hiburan tak berizin dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum.

SuaraJabar.id - Jagat media sosial dalam 24 jam terakhir digemparkan oleh beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dugaan pesta kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Karawang.

Insiden ini seketika memicu gelombang protes dan perhatian serius dari berbagai otoritas daerah.

Berikut adalah 6 fakta penting di balik polemik pesta LGBT di Karawang tersebut:

1. Video Menunjukkan Aksi Vulgar di Depan Umum

Baca Juga:Geger Video Pesta Gay di Karawang

Masyarakat dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan sejumlah pria berpasangan sedang asyik berjoget.

Tak hanya itu, rekaman tersebut juga menangkap momen para pria tersebut berpelukan hingga berciuman di tengah hiruk-pikuk suasana tempat hiburan malam. Aksi ini dinilai sangat vulgar dan melanggar norma kesusilaan.

2. Berlokasi di THM Baru Wilayah Perkotaan

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, DAm Prasetya, telah mengidentifikasi titik lokasi kejadian.

Ia membenarkan bahwa tempat yang digunakan untuk berpesta tersebut adalah sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah administrasi perkotaan Karawang. Diketahui, THM tersebut merupakan unit usaha yang baru saja dibuka.

Baca Juga:Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku

3. MUI Karawang Sebut Mencederai Nilai Pancasila

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Pesantren, Asep Saepudin, memberikan respons keras.

Menurutnya, aktivitas tersebut mencederai tiga nilai sekaligus norma agama Islam, norma kesusilaan masyarakat, dan nilai-nilai luhur Pancasila yang dijunjung tinggi di Karawang.

4. Dugaan Pelanggaran Izin Operasional

Salah satu fakta krusial yang diungkap MUI adalah masalah legalitas tempat kejadian. Selain kegiatan yang dianggap menyimpang, tempat hiburan tersebut diduga kuat belum melengkapi izin resmi untuk beroperasi. Hal ini menambah daftar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pengelola.

5. Desakan Penutupan dan Penindakan Tegas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini